Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Adanya Kampanye pada Putaran Kedua Pilkada DKI Jakarta

Kompas.com - 24/02/2017, 07:19 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mulanya tidak akan mengadakan masa kampanye untuk putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Namun, hal tersebut berubah dan KPU DKI memutuskan adanya masa kampanye pada putaran kedua.

Keputusan itu diambil setelah KPU DKI berkonsultasi dengan KPU RI pada Senin (20/2/2017). Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan, kampanye putaran kedua diadakan untuk menghindari kegiatan pasangan cagub-cawagub yang mengarah pada kegiatan kampanye jika kampanye itu dilarang.

Terlebih, jangka waktu yang tersedia setelah penetapan putaran kedua hingga hari pencoblosan sekitar 1,5 bulan.

"Kami sedang membuat konsep kampanye tetap ada di putaran kedua, karena faktanya ada jarak waktu yang cukup panjang antara penetapan adanya putaran kedua dengan hari pemungutan suara," ujar Dahliah, Selasa (21/2/2017).

(Baca: KPU Tegaskan Paslon Petahana Harus Cuti pada Kampanye Putaran Kedua)

KPU DKI menilai kampanye tetap dibutuhkan pada putaran kedua nanti. Mereka berkaca pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2012. Meski tidak ada masa kampanye putaran kedua, namun kedua pasangan calon saat itu memanfaatkan waktu untuk melakukan kegiatan seperti kampanye.

Saat ini, KPU DKI tengah mengubah tahapan dan jadwal karena adanya beberapa perubahan konsep, mulai dari pendaftaran pemilih, kampanye, hingga dana kampanye.

Waktu dan jenis kampanye

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, masa kampanye putaran kedua akan dimulai tiga hari setelah penetapan hasil putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017. Selain hasil putaran pertama, KPU DKI akan menetapkan pasangan cagub-cawagub yang maju ke putaran kedua melalui Surat Keputusan (SK) KPU DKI Jakarta pada hari yang sama.

"Nanti akan diputuskan, tiga hari setelah penetapan paslon itu memasuki masa kampanye," kata Sumarno, Rabu (22/2/2017).

Sumarno menyampaikan, penetapan hasil putaran pertama dan penetapan pasangan calon yang maju pada putaran kedua rencananya dilakukan pada 4 Maret 2017 jika tidak ada gugatan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

Namun, waktu penetapan tersebut bisa lebih cepat apabila rekapitulasi hasil penghitungan suara selesai lebih cepat. Pada putaran kedua nanti, pasangan calon yang lolos masih boleh blusukan bertemu warga, kampanye tatap muka, dan pertemuan terbatas.

Namun, pasangan calon tidak diperbolehkan mengadakan kampanye rapat umum yang melibatkan banyak warga. Pasangan calon juga dilarang memasang alat peraga kampanye.

"KPU yang akan memasang sosialisasi yang menyosialisasikan calon. Jadi sosialisasi dua pasangan calon sekaligus ajakan untuk memilih di TPS," ucap Sumarno.

(Baca: Menanti kejutan Putaran Kedua Pilkada DKI)

Adapun putaran kedua akan dilangsungkan apabila tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara 50 persen+1. Pencoblosan rencananya dilakukan pada 19 April 2017 jika tidak ada gugatan.

Masa kampanye putaran kedua berakhir pada 15 April 2017.

Kompas TV Pilkada serentak yang terjadi di ibu kota DKI Jakarta masih meninggalkan berbagai catatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com