Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Program Rumah Tanpa DP Bukan Program Membangun Rumah

Kompas.com - 24/02/2017, 15:04 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan belum bisa merinci mengenai program rumah tanpa down payment (DP) yang diusungnya jika terpilih menjadi gubernur DKI Jakarta.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu belum bisa merinci rumah seperti apa yang akan dibangun dengan program tanpa DP.

"Rumah itu ada dua bentuk ada yang rumah tapak ada yang rumah susun. Karena itu kita katakan ini adalah bukan rumahnya, tapi ini pembiayaannya," ujar Anies di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (24/2/2017).

Anies menjelaskan, program ini bukan berarti dirinya akan membuat perumahan. Menurut dia, program ini adalah bantuan dari pemerintah agar warga Jakarta mudah memiliki aset rumah.

"Jadi jangan sampai diasosiasikan ini program membuat rumah. Enggak, kami enggak buat rumah. Ini program pembiayaan. Nanti anda bisa lihat ada KPA, KPR ada macem-macem," ucap dia.

Anies kembali menegaskan, melalui program ini, pemerintah nantinya akan membantu masyarakat untuk memiliki aset rumah. Bantuannya itu, berupa rumah tanpa DP.

"Jadi kami tidak masuk dalam bentuk rumahnya, kami masuk dalam bentuk pembiayaannya. Pembiayaan itu dalam bentuk perbankannya, bukan bentuk jenis rumahnya," kata Anies. (Baca: Mengulik Program Rumah Tanpa DP Anies-Sandi)

Dikatakan Anies, program DP nol rupiah ini bukan berarti sama sekali tidak ada DP untuk pembelian hunian tempat tinggal di Jakarta. Melainkan, ada mekanisme pengganti syarat DP yang dianggap memberatkan, yaitu dengan konsistensi perilaku menabung selama beberapa bulan.

Jika diilustrasikan, jika ada sebuah rumah sederhana seharga Rp 350 juta. Jika mengikuti aturan pada umumnya, DP dimisalkan 15 persen dari harga rumah, yaitu Rp 52,5 juta.

Dengan program DP nol rupiah, Pemprov DKI disebut akan menalangi pembayaran DP tersebut ke bank. Sementara, warga yang mengajukan kredit rumah mencicil kepada Pemprov DKI. Program ini memuat kriteria warga seperti apa yang memenuhi syarat agar bisa dibantu Pemprov DKI, salah satunya dengan melihat kebiasaan menabung selama enam bulan.

Jika warga bisa rutin menabung senilai Rp 2,3 juta (nominal sesuai hitungan skema ilustrasi) selama enam bulan di Bank DKI, maka kemungkinan besar bisa ikut program DP nol rupiah. (Baca: Tim Anies-Sandi: Pemda DKI yang Tanggung DP Rumah)

Syarat lainnya adalah harus warga DKI Jakarta serta melampirkan bukti penghasilan tiap bulan. Nantinya, program akan dibuat per gelombang, dengan jumlah penerima program yang dibatasi, misalkan maksimal 50.000 keluarga atau individu per gelombang.

Kompas TV REI Keluhkan Tingginya Uang Muka KPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com