JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah ruang terbuka hijau (RTH) hasil swadaya warga kini dapat ditemui di Jalan Lebak Bulus III, Cilandak, Jakarta Selatan. RTH berada di sebuah lahan yang luasnya diperkirakan mencapai 2.000 meter persegi.
Kompas.com menyambangi lokasi tersebut pada Jumat (24/2/2017) sore. Saat itu, RTH tampak dijaga oleh dua petugas keamanan. Pada area di sekitar pintu masuk RTH sudah terpasang sejumlah fasilitas bermain untuk anak-anak.
Tak jauh dari situ juga dibangun sebuah mushala. Sebagian besar lahan RTH ditanami rumput taman. Terdapat jalan kecil bermotif papan catur yang dapat digunakan bagi pengunjung yang ingin berkeliling melihat-lihat area tersebut.
Beraneka ragam tanaman hias ditanam di sepanjang pinggir jalan selebar satu meter itu. Di ujung jalan, terdapat sebuah lapangan yang masih dalam tahap pembangunan.
Menurut salah seorang petugas keamanan di lokasi tersebut, Nasruddin, lapangan itu nantinya merupakan lapangan serba guna yang bisa difungsikan untuk empat jenis permainan, dari mulai voli, basket, futsal, dan bulutangkis.
"Di sebelahnya nanti juga mau dibikin tempat panjat dinding," ujar Nasruddin yang saat ditemui tengah sibuk menyirami tanaman.
Petugas keamanan lainnya, Rustam, menuturkan, RTH di Jalan Lebak Bulus III merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi DKI. Namun karena tidak difungsikan, lahan tersebut kemudian dijadikan tempat pembuangan sampah.
Tak tahan melihat kondisi tersebut, warga sekitar kemudian berinisiatif menggalang dana dan menjadikan lahan tersebut sebagai RTH. Jika melihat kondisi rumah, warga Jalan Lebak Bulus III yang bermukim di sekitar RTH merupakan warga menengah ke atas.
"Murni dari warga ini semua biayanya," ujar Rustam. (Baca: Datangi Ahok, Warga Lebak Bulus Serahkan RTH Hasil Swadaya Masyarakat)
Salah seorang warga yang menjadi inisiator pembangunan RTH, Leksmono Santoso datang ke Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat pagi. Ia datang untuk memberikan sebuah album berisi gambar-gambar RTH kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
Leksmono mengatakan, dulunya tidak ada koordinasi antara pihak pemerintah dan warga saat lahan tersebut dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah. Ia menjelaskan, butuh waktu dua tahun bagi warga untuk memperjuangkan agar tempat pembuangan itu dijadikan sebuah RTH.
"Kami ngadu ke lurahnya enggak didengar, camat apa lagi. Kami sampai dua tahun untuk nutup gitu karena banyak pungli enggak jelas. Tanahnya itu punya Tata Air DKI (sekarang menjadi Dinas Sumber Daya Air)," ujar Leksmono.
Setelah mengadu ke Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, dalam waktu dua hari Leksmono mendapat persetujuan bahwa lahan tersebut boleh dijadikan RTH. Warga, kata Leksmono, sangat antusias membantu. Berbagai sumbangan diberikan warga, seperti semen dan pasir.
"Anggaran Rp 125 juta, Pak, 100 persen warga, nol persen pemerintah. Saya datang ke Pak Ahok ingin serahkan ke pemerintah lagi. Kami enggak minta duit balik, tapi pengin agar ditata, jangan dibongkar," ujar Leksmono kepada Ahok.
"Kami berharap ini jadi percontohan masyarakat, jangan nuntut doang ke pemerintah, kerjalah. Kan bisa gotong royong," ujar Leksmono. (Baca: RPTRA dan RTH Kalijodo Jadi Percontohan Pembangunan)
Mendengar hal itu, Ahok menyatakan akan segera meninjau lokasi itu. "Saya akan datang ke sana," ujar Ahok.