Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelenggaraan Kampanye pada Putaran Kedua Pilkada DKI Dipersoalkan

Kompas.com - 24/02/2017, 22:28 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menyatakan, PDI-P akan menaati seluruh aturan yang dibuat KPU DKI Jakarta, termasuk aturan terkait cuti kampanye yang harus dilakukan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI yang diusung PDI-P, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.

Ahok dan Djarot merupakan pasangan petahana pada Pilkada DKI 2017.

"Kami taat pada aturan main. Kalau penyelanggara pemilu memerintahkan untuk cuti ya meksipun ini agak di luar kelaziman," ujar Hasto di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (24/2/2017).

Namun Hasto mempertanyakan landasan penyelenggaraan kampanye pada Pilkada DKI putara kedua. Hasto mengatakan, kebijakan kampanye pada Pilkada putaran kedua kali ini berbeda dari Pilkada DKI sebelumnya yang hanya perlu penajaman visi dan misi melalui debat calon gubernur-calon wakil gubernur DKI. Hasto menilai ada nuansa politis dalam pengaturan jadwal kampanye tersebut.

"Apakah ini ada kekhawatiran yang berlebihan sehingga kemudian dimunculkanlah peraturan-peraturan seperti itu. Tapi pada akhirnya kami kan taat pada KPU sebagai penyelenggara pemilu," ujar Hasto.

"Sehingga ketaatan kami inilah yang kami harapkan juga menjadi bagian dari upaya untuk mewujudkan pemilu yang demokratis yang syaratnya adalah taat pada aturan main," kata Hasto.

KPU DKI Jakarta memutuskan untuk mengadakan kampanye pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Aturan itu mengakibatkan Gubernur-Wakil Gubernur petahana DKI Jakarta Ahok-Djarot harus cuti kampanye.

Pada Pilkada putaran pertama, Ahok-Djarot cuti selama 3,5 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com