Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tolak Disebut Batasi Jumlah Formulir DPTb di Setiap TPS

Kompas.com - 27/02/2017, 09:05 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar, menolak pihaknya disebut membatasi membatasi lembar daftar pemilih tambahan (DPTb) menjadi hanya 20 di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Menurut Dahlia, KPU DKI juga menyediakan 1.000 formulir DPTb di setiap kelurahan. Dengan demikian, apabila suatu TPS kekurangan formulir tersebut, bisa diambil tambahannya di kelurahan.

"Jadi kalau formulir kurang, ambil di kelurahan, supaya tidak ada penumpukan pemilih tambahan. Jadi tujuan itu memastikan pemilih di daftar pemilih itu menggunakan pilih tidak terhalang penumpukan pemilh tambahan sehingga kami proyeksikan per TPS itu 20, bukan batasi 20," kata Dahlia kepada Kompas.com di Jakarta, Minggu (26/2/2017).

(Baca juga: Sejumlah TPS Teridentifikasi Kekurangan Surat Suara dan Surat Pernyataan DPTb )

Dahlia menambahkan, pemilih tambahan harus dilayani selama surat suara masih ada dan waktu pendaftaran tak melewati pukul 13.00 WIB.

Bila surat suara habis, sedangkan pemilih tambahan masih ada, maka pemilih tersebut akan dialihkan untuk mencoblos di TPS lain. 

Sebab, KPU tak memiliki cadangan surat suara untuk pemilih tambahan. Surat suara cadangan di setiap TPS untuk surat suara rusak atau pemilih yang salah memilih.

"Jadi kalau tingkat partisipasi tinggi, bisa dipastikan pemilih DPTb kekurangan surat suara. Kalau kurang, mereka harus pindah ke TPS lain untuk gunakan surat suara," kata Dahlia.

Oleh karena itu, dia berharap para pemilih mau mengurus administrasi yang diperlukan agar bisa masuk ke DPT pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarat 2017.

Sebab, pemilih tambahan bersifat darurat. "Jangan pemilih memilih DPTb saja, karena tak terjamin surat suaranya," kata Dahlia.

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) sebelumnya menilai, Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu tak siap menghadapi Pilkada DKI Jakarta 2017.

Penilaian ini didasari pada banyaknya temuan di lapangan yang menunjukkan bahwa penyelengara pemilu "gagal" dalam menyiapkan sumber daya manusia di tingkat KPPS dan pengawas TPS.

Salah satu masalahnya adalah jumlah surat pernyataan daftar pemilih tambahan (DPTb) yang berfungsi untuk alat kontrol bagi pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Adapun surat pernyataan daftar pemilih tambahan (DPTb) di setiap TPS jumlahnya 20. Pada pelaksanaan pencoblosan, ternyata pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT melebihi dari 20 orang.

Kemudian, karena formulirnyanya habis, petugas KPPS menolak pemilih non-DPT yang jumlahnya masih banyak itu. 

(Baca juga: Djarot Sayangkan Adanya Warga yang Tak Bisa Memilih karena Surat Suara Kurang)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com