JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, berharap temuan penggunaan surat keterangan (suket) yang diduga palsu tidak terjadi pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.
Dengan melaporkan temuan tersebut ke Bawaslu DKI dan kepolisian, tim hukum Anies-Sandi berharap beredarnya suket yang diduga palsu tidak terulang.
"Kami kemarin sudah minta direkapitulasi di tingkat provinsi, kami minta agar ditindaklanjuti jangan jadi modus kecurangan di putaran kedua. Ini bisa bikin rusuh Jakarta hanya karena suket," kata anggota tim hukum Anies-Sandi, Yupen Hadi, di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Senin (27/2/2017).
(Baca: Tim Anies-Sandi Sebut Ada Pembiaran Pemakaian Suket Palsu)
Pihaknya khawatir kejadian ini berpengaruh pada hasil suara. Sebab, dia menilai temuan dugaan suket palsu yang terjadi di TPS 22 Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, itu bisa saja terjadi di TPS lainnya di Jakarta.
"Baru ketahuan di sini, bayangkan kalau ini digunakan di 100 atau 1.000 TPS. Sedangkan TPS ada 13.000," ujar Yupen.
Untuk itu dia meminta Bawaslu dan kepolisian mengusut kasus tersebut.
"Kami minta ini diusut sebagai dugaan tindak pidana pemalsuan jangan sampai ini masih jadi masalah," ujar Yupen.