JAKARTA, KOMPAS.com — Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, akan menjadi saksi ahli dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (28/2/2017).
Terkait hal itu, Ahok mengatakan bahwa ini akan menjadi pertama kalinya dia bertemu dengan Rizieq.
"Pertama kalinya saya lihat mukanya, saya belum pernah lihat mukanya," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/2/2017).
(Baca juga: Rizieq Shihab Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Ke-12 Kasus Ahok)
Ahok menolak berkomentar lebih lanjut soal kemungkinan hadirnya Rizieq dalam sidang. Ia mengatakan akan mendengarkan keterangan Rizieq di persidangan.
"Kita dengerin di sana, dengar saja nanti di sana, he-he," ujar Ahok.
Dalam sidang penodaan agama, Rizieq dijadwalkan bersaksi dalam kapasitasnya sebagai ahli agama yang ditunjuk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Penunjukan Rizieq berdasarkan Surat Keterangan MUI Pusat No.Ket-1061/DP/-MUI/XI/2016 yang ditandatangani tanggal 3 November 2016 oleh Ketua MUI dan Sekjen MUI Pusat.
(Baca juga: Rizieq Akan Bersaksi di Sidang Ahok, Polisi Ketatkan Pengamanan)
Selain Rizieq, satu ahli dengan nama Abdul Chair Ramadhan dijadwalkan bersaksi. Abdul merupakan ahli pidana dan merupakan anggota dari Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat.
Baik Abdul maupun Rizieq merupakan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum.