Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Bersaksi, Jumlah Massa Kontra Ahok Lebih Banyak

Kompas.com - 28/02/2017, 11:23 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa pengunjuk rasa di luar sidang kedua belas kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di depan Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017), lebih banyak ketimbang sidang sebelumnya.

Pantauan Kompas.com di lokasi, massa kontra Ahok memadati seluruh Jalan RM Harsono. Pada sidang sebelumnya, massa hanya memadati satu jalur saja.

Mayoritas massa kontra Ahok menggunakan pakaian serba putih. Tak hanya laki-laki, dalam demo hari ini juga terlihat perempuan turut hadir.

Selain itu, laskar dari FPI dan jawara Betawi juga hadir di demo kali ini. Mereka terlihat membentuk pagar betis. Massa juga terlihat membawa bendera dari ormas masing-masing.

Posko-posko kesehatan dari GNPF juga didirikan di lokasi.

Saat ini, Neno Warisman tengah berorasi.

Ia berorasi dari atas mobil komando. Dalam orasinya, Neno menyerukan agar Ahok segera diproses hukum. Ia meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penahanan dan menonaktifkan Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta.

Melihat massa lebih banyak yang datang, aparat kepolisian terlihat lebih banyak. Beberapa dari aparat kepolisian tersebut terlihat membawa gas air mata.

Sementara itu, massa pro-Ahok hanya memadati satu jalur saja. Mereka mayoritas menggunakan kemeja kotak-kotak.

Sidang yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pagi ini, menghadirkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, sebagai saksi.

Rizieq merupakan ahli agama yang ditunjuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Penunjukan Rizieq berdasarkan Surat Keterangan MUI Pusat No.Ket-1061/DP/-MUI/XI/2016 yang ditandatangani tanggal 3 November 2016 oleh Ketua MUI dan Sekjen MUI Pusat.

Selain Rizieq, satu ahli lagi dengan nama Abdul Chair Ramadhan dijadwalkan bersaksi. Abdul merupakan ahli pidana dan merupakan anggota dari Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat. Baik Abdul maupun Rizieq merupakan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

Adapun Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Kompas TV Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan pimpinan FPI Rizieq Shihab sebagai saksi dalam lanjutan sidang dugaan penodaan agama dengan terdakawa Basuki Tjahaja Purnama. Rizieq Shihab dihadirkan sebagai saksi untuk dimintai keterangan sebagai ahli bidang agama dalam sidang Ahok pada Selasa depan. Pada sidang sebelumnya, hakim memberi kesempatan kepada jaksa untuk menghadirkan lima saksi ahli yang belum hadir pada sidang berikutnya. Sementara itu, terkait status Rizieq sebagai tersangka menjadi saksi ahli sidang Ahok, kuasa hukum menyatakan hal tersebut tidak menjadi menjadi masalah. Sebelumnya, Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan pancasila dan pencemaran nama baik Presiden pertama RI Soekarno. Penetapan tersangka Rizieq diputuskan oleh Polda Jawa Barat setelah dilakukan gelar perkara sebanyak tiga kali. Rizieq Shihab telah diperiksa penyidik sebagai tersangka beberapa pekan lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com