JAKARTA, KOMPAS.com - Ada dua mesin parkir meter di akses masuk RPTRA/RTH Kalijodo tetapi tampak tidak digunakan oleh pengunjung. Sistem parkir mobil maupun sepeda motor di sana masih menggunakan cara manual, dengan tarif yang ditentukan para juru parkir (jukir).
"Mesin parkir meternya sudah dipasang enggak lama habis Pak Ahok (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) resmiin Kalijodo kemarin," kata staf pengelola RPTRA Kalijodo Sarah kepada Kompas.com, Selasa (28/2/2017) siang.
Menurut Sarah, pengelola Kalijodo tidak berhubungan dengan parkir dan keberadaan jukir di Kalijodo. Menurut Sarah, urusan parkir ada di bawah Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.
Secara terpisah, orang yang mengaku sebagai koordinator jukir Kalijodo, Daeng Edi, menyatakan warga sekitar dilibatkan untuk mengatur parkir. Warga sekitar yang dimaksud adalah mereka yang sebelumnya ikut mengamankan kawasan Kalijodo semasa belum dibangun RPTRA dan RTH.
"Kami ada 50-an orang, warga sekitar yang bantu-bantu di sini. Kalau hari biasa, enggak sebanyak itu. Pada turun kalau hari Sabtu dan Minggu, itu ramai sekali dari buka pukul 05.00 WIB," tutur Edi.
Tarif parkir untuk mobil dipatok Rp 5.000, sedangkan tarif parkir sepeda motor Rp 2.000. Edi mengatakan, sementara ini belum ada batas waktu untuk parkir sehingga tarif berlaku flat.