Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juru Parkir di Kalijodo Mengaku Bukan dari Dishubtrans DKI

Kompas.com - 28/02/2017, 16:15 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para juru parkir yang bekerja di RPTRA/RTH Kalijodo mengaku punya atasan bernama Daeng Jamal. Atasan mereka bukan berasal dari Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, melainkan merupakan warga sekitar yang kemudian merekrut sejumlah kenalannya untuk bekerja sebagai juru parkir.

"Dari warga sekitar saja ini. Ya mereka dapat gaji. Mudah-mudahan nanti bisa (berada) di bawah (naungan) Dishub," kata pria yang mengaku sebagai koordinator lapangan para jukir, Daeng Edi, kepada Kompas.com, Selasa (28/2/2017).

Pantauan di lokasi, ada dua seragam jukir. Pertama, yang mengenakan rompi biru lengkap dengan tulisan UP (Unit Pengelola) Perparkiran Dishubtrans Prov DKI Jakarta dan jukir yang memakai rompi berwarna oranye polos.

Hanya sedikit yang mengenakan rompi UP Perparkiran itu, selebihnya para jukir memakai rompi oranye polos. Selain jukir, ada beberapa petugas Dishubtrans DKI Jakarta yang mengenakan seragam resmi berjaga di sana.

Para petugas menyebutkan, pertanyaan tentang parkir diserahkan semuanya kepada Edi selaku koordinator lapangan. Ketika ditanya lebih lanjut apakah uang parkir diserahkan ke Dishubtrans DKI, Edi tidak menjelaskan lebih lanjut.

Dia hanya memastikan, pihaknya tidak memaksa memungut uang parkir jika pengunjung tidak memiliki uang cukup.

"Kadang (pengendara) mobil kasih Rp 2.000 saja, enggak apa-apa. Kami enggak maksa," tutur Edi. (Baca: Ada Mesin Parkir Meter, Sistem Parkir Kalijodo Masih Pakai Cara Manual)

Terkait dengan keberadaan mesin parkir meter, dijelaskan Edi sudah digunakan sejak RPTRA dan RTH Kalijodo diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Rabu (22/2/2017).

Namun, saat Kompas.com memerhatikan beberapa jam tidak ada pengunjung yang memakai mesin parkir meter, disebut Edi sedang kehabisan voucher.

"Ini belum isi ulang voucher, lagi rusak alatnya," ujar Edi.

KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Tampak parkiran kendaraan di RPTRA/RTH Kalijodo, Selasa (28/2/2017).
Sistem pembayaran parkir di Kalijodo masih menggunakan cara manual. Setiap pemilik kendaraan yang parkir di sana akan diberi kertas bertuliskan nomor sebagai tanda penyewa lahan parkir.

Kertas yang sama harus dikembalikan lagi ke jukir ketika akan meninggalkan kawasan Kalijodo. Tarif parkir yang dikenakan adalah Rp 5.000 untuk mobil dan Rp 2.000 untuk sepeda motor. Sementara ini, tarif tersebut berlaku flat tanpa hitungan jam.

Hal ini berbeda dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 179 Tahun 2013 tentang Tarif Jasa Layanan Pemakaian Tempat Parkir di Ruang Milik Jalan Kawasan Pengendalian Parkir.

Berdasarkan aturan tersebut, jenis kendaraan sedan dan sejenisnya dikenakan tarif Rp 5.000 per jam; bus, truk, dan sejenisnya Rp 8.000 per jam; serta sepeda motor Rp 2.000 per jam. Tarif ini diberlakukan secara progresif.

Kompas.com telah menghubungi Kepala UP Perparkiran Dishubtrans DKI Jakarta Tiodor Sianturi untuk mengonfirmasi hal tersebut, namun belum direspons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com