Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pabrik Kecap dan Saus yang Disidak BPOM Merasa Tak Langgar Aturan

Kompas.com - 03/03/2017, 14:10 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com -
Hendra, penanggung jawab pabrik saus dan kecap Sari Wangi, menyebut usahanya telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu dia ungkapkan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendatangi pabrik Sari Wangi di Kota Tangerang, Jumat (3/3/2017) siang.

"Kami memang pakai botol bekas, karena beli botol baru (ongkosnya) bisa Rp 2.000 lebih. Tapi kami kan cuci, ada mesinnya masuk dari Jerman," kata Hendra, di hadapan pewarta.

Menurut Hendra, pihaknya senang didatangi BPOM karena dapat memperlihatkan proses produksi yang diyakini sudah benar. Namun, ketika diminta tanggapan bahwa BPOM meminta pabriknya berhenti sementara, Hendra belum dapat memberi jawaban pasti.

"Saya agak bingung soal itu, belum tahu deh," tutur Hendra.

(Baca: BPOM Sidak Pabrik Kecap dan Saus Botol di Tangerang)

Pabrik kecap dan saus Sari Wangi ini telah beroperasi sejak 1980, dengan jumlah pekerja saat ini sekitar 300 orang. Dalam sehari, pabrik ini bisa memproduksi sekitar 700 lusin botol kecap dan saus, belum termasuk dengan kemasan sachet.

Produk kecap dan saus ini dikirim ke Pulau Sumatera, Kalimantan, dan Jawa. Meski begitu, pihak BPOM sebelumnya berpendapat ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan pihak pabrik dalam memproduksi kecap dan saus.

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengungkapkan, pelanggarannya berupa ketiadaan izin edar, serta adanya bahan pengawet dan pewarna yang diduga dapat membahayakan tubuh jika dikonsumsi.

Penny pun meminta operasional pabrik dan proses produksi dihentikan sementara waktu sampai ada tindakan lebih lanjut.

(Baca: Temukan Pelanggaran, BPOM Minta Pabrik Kecap dan Saus Ini Stop Operasi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com