Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Kampanye Penajaman Visi Misi Tidak Hanya Debat

Kompas.com - 03/03/2017, 18:48 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay mengatakan, kampanye dalam bentuk penajaman visi dan misi pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 tidak hanya dilakukan dalam debat. Kampanye penajaman visi dan misi bisa dilakukan dengan metode kampanye lainnya.

"Jadi, penajaman visi misi itu tidak hanya berarti satu model kampanye atau metode debat. Kalau kemarin ada pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, itu kan bentuk kampanye juga, atau selebaran dokumen kampanye, itu kan bisa juga dalam format yang penajaman," kata Hadar di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2017).

Hadar mengatakan, kampanye dalam bentuk penajaman visi dan misi berarti menjelaskan materi dengan lebih detail dan rinci kepada pemilih. Dengan demikian, kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas dan kampanye tatap muka juga bisa dilakukan.

Namun, Hadar menyebutkan, memang ada beberapa metode kampanye yang tidak bisa dijadikan sarana kampanye dalam bentuk penajaman visi dan misi. Metode tersebut adalah pemasangan alat peraga kampanye dan rapat umum.

"Rapat umum itu kan cenderung satu arah dan bicara hiburan lebih banyak, kira-kira begitu kan. Kalau dialog, pertemuan, itu kan bisa dua arah, tanya jawab. Nah, jadi, bisa saja, dan kami mengarahkan di situlah penajaman visi misi serta program mereka dilakukan," kata dia.

Hadar menambahkan, tidak ada masalah dengan adanya perubahan surat keputusan (SK) yang akan dilakukan KPU DKI Jakarta. Sebab, perubahan tersebut dilakukan untuk menyempurnakan dan memperjelas pelaksanaan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

KPU mempertimbangkan kebutuhan semua pihak dan memegang asas keadilan. Perubahan SK tersebut juga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Jika kampanye pada putaran kedua tidak diatur, KPU khawatir ada kampanye terselubung yang dilakukan cagub-cawagub.

"Justru kalau kami tidak mengaturnya kemudian nanti akan terjadi perdebatan. Loh enggak diatur, enggak dibikin kampanye, berarti kan enggak boleh. Namun, ini mereka melakukan kegiatan tersebut. Inilah yang kami ingin tata," kata Hadar.

Juru bicara tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, I Gusti Putu Artha, sebelumnya mempertanyakan perubahan SK KPU DKI Jakarta Nomor 41/Kpts/KPU-Prov-010/Tahun 2016 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta 2017. Dalam SK tersebut ditulis bahwa kampanye penajaman visi dan misi pada putaran kedua hanya diakukan dengan debat.

Putu mengatakan, perubahan SK yang dilakukan KPU seharusnya merujuk pada adanya perubahan aturan di atasnya. Namun, saat ini tidak ada perubahan aturan apa pun. Putu pun mempertanyakan perubahan tersebut.

"Ini kan tidak ada angin, tidak ada hujan, kemudian diubah. Keberatan saya di sana," kata Putu, Kamis kemarin.

Putu juga mempertanyakan mengapa KPU mengadakan kampanye penajaman visi misi yang lain selain bentuk debat yang tercantum dalam SK Nomor 41 tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Megapolitan
Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Megapolitan
Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Megapolitan
Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Megapolitan
Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi 'Online' dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi "Online" dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Megapolitan
Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

Megapolitan
Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Megapolitan
Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

Megapolitan
Pemudik Keluhkan Sulit Cari 'Rest Area', padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Pemudik Keluhkan Sulit Cari "Rest Area", padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Megapolitan
Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Megapolitan
Keluhkan Oknum Porter Terminal Kampung Rambutan yang Memaksa, Pemudik: Sampai Narik Tas, Jadi Takut

Keluhkan Oknum Porter Terminal Kampung Rambutan yang Memaksa, Pemudik: Sampai Narik Tas, Jadi Takut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com