JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memilih untuk mengikuti aturan terkait cuti kampanye pada putaran kedua. Dia bersedia cuti jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan pasangan calon petahana untuk cuti pada putaran kedua.
Basuki mengatakan kali ini bersedia cuti karena pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2017 sudah selesai.
"Kalau sekarang saya sudah enggak masalah. Kalau tahun lalu, saya masalah karena membahas anggaran," ujar Basuki atau Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (3/3/2017).
Ahok mengatakan dia juga akan patuh jika KPU memutuskan calon petahana tidak perlu cuti kampanye pada putaran kedua.
"Sekarang suruh saya kerja, saya hobi kerja kok. Mau cuti juga oke aja cuti. Bebas aja. Bukan pasrah, tapi ikuti aja memang peraturan kok," ujar Ahok.
(Baca: Ahok Cari Penyebab Sejumlah Jalan Tergenang)
Sikap Ahok saat ini lebih santai daripada sebelumnya. Pada putaran pertama, Ahok keberatan untuk cuti kampanye karena APBD DKI sedang dalam proses pembahasan.
Ketika itu, Ahok akhirnya tetap cuti selama masa kampanye lebih dari tiga bulan. Posisi Ahok di Pemprov DKI Jakarta digantikan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono sebagai pelaksana tugas gubernur.