Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Tetapkan Ahok-Djarot dan Anies-Sandi Maju ke Putaran Kedua

Kompas.com - 04/03/2017, 23:53 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta (KPU DKI) menetapkan dua pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta berhak mengikuti putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

Kedua pasangan itu yakni paslon nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan pasangan nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menyampaikan, digelarnya putaran kedua karena pada pemungutan suara 15 Februari lalu belum ada pasangan calon yang meraih suara 50 persen plus 1.

(Baca: KPU DKI Gelar Rapat Pleno Tanpa Dihadiri Ahok-Djarot)

"Ketiga paslon tidak ada yang memperoleh suara lebih dari 50 persen sebagai persyaratan untuk ditetapkan sebagai gubernur dan wagub sebagaimana ditetapkan dalam uu kekhususan kita, UU 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta," kata Sumarno saat membuka rapat pleno.

Pasangan Anies-Sandi hadir pada rapat pleno tersebut. Sementara Ahok-Djarot memutuskan meninggalkan lokasi rapat karena waktu pelaksanaan molor dari jadwa.

Pasangan Ahok-Djarot diwakili tim sukses. (Baca: Alasan Ahok-Djarot Tinggalkan Rapat Pleno KPU DKI yang "Ngaret")

Adapun hasil rekapitulasi KPU DKI, tercatat bahwa perolehan suara paslon nomor pemilihan satu, yakni Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, memperoleh 937,955 suara atau 17,07 persen. Sementara pasangan nomor urut dua, yakni Ahok-Djarot sebanyak 2.364.577 suara atau 42,99 persen.

Sedangkan pasangan calon nomor urut 3, Anies-Sandiaga memperoleh suara 2.197.333 atau 39,95 persen.

Mengacu pada perolehan suara tersebut, pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandi berkesempatan kembali bersaing pada putaran kedua.

Kompas TV KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi. Ketua KPU DKI Sumarno berharap rekapitulasi final ini dapat cepat rampung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com