Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Menolak, Djarot Kini Bersedia Ikut Aturan Cuti Kampanye

Kompas.com - 06/03/2017, 11:31 WIB
Dea Andriani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, kali ini menyatakan kesediaannya mengikuti aturan cuti kampanye.

Menurut Djarot, baik dirinya dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), selalu disiplin terhadap aturan yang diberikan. Djarot masih menunggu surat keputusan cuti dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
 
"Kami ini kan selalu taat kepada aturan, kami selalu disiplin baik pada aturan. Kalau kami disuruh cuti ya kami cuti, itu saja." ujar Djarot saat diwawancarai di Balai Kota, pagi ini, Senin (6/3/2017).

Sehari sebelum cuti, Djarot memimpin rapat pimpinan (rapim), sambil menunggu Ahok yang masih melayani aduan warga. Djarot ingin warga terlayani dengan baik.

"Pak Ahok masih melayani warga, karena kepentingan warga itulah yang nomor satu yang harus dilayani, itu kondisi kita ya," kata Djarot.

Sebelumnya Ahok mengatakan bahwa pada kampanye kedua kali ini akan memperbanyak blusukan. Ahok-Djarot rencananya akan mengunjungi warga-warga yang wilayahnya telah tersentuh Pemprov DKI Jakarta. (Baca: Harus Cuti Lagi, Ahok Serahkan ke Kemendagri Siapa Plt Gubernur DKI)

Jadwal kampanye putaran kedua Pilkada DKI 2017 ditetapkan pada Selasa, 7 Maret hingga 15 April 2017 mendatang oleh KPU DKI Jakarta.

Djarot sebelumnya enggan melakukan cuti di kampanye putaran kedua. Ia menyebut akan lebih baik jika dirinya terus aktif dan bekerja.

Djarot mengaku bingung ada aturan baru terkait cuti kampanye petahana di putaran kedua.

"Nanti ditanyakan deh ke KPU RI, dasarnya apa alasannya apa? Saya ingat bahwa pada saat 2012, pak Foke putaran kedua itu juga tidak ada cuti kampanye, cuma ada debat saja, enggak pakai penajaman visi dan misi," ujar Djarot.

Namun, dia menyerahkan keputusan terkait itu kepada KPU. Jika dia diwajibkan cuti, Djarot akan mengikuti aturan tersebut.  (Baca: Ahok-Djarot Cuti Lagi, Sertijab Plt Gubernur Direncanakan Sore Ini)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memutuskan adanya masa kampanye apabila putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 dilangsungkan. Keputusan itu diambil setelah KPU DKI berkonsultasi dengan KPU RI pada Senin (20/2/2017) malam.

KPU DKI menilai kampanye tetap dibutuhkan pada putaran kedua nanti. Sebab, jika kampanye dilarang, hal yang dikhawatirkan justru ada kegiatan yang mengarah pada kampanye yang dilakukan pasangan cagub-cawagub yang lolos ke putaran kedua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com