JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, daerah yang dipimpin langsung oleh gubernur-wakil gubernur definitif lebih besar pengaruhnya dibanding daerah yang dipimpin oleh seorang pelaksana tugas.
Djarot menjelaskan hal itu akan sangat berpengaruh, khususnya jika masa cuti kampanye sangat panjang dan kebijakan prioritas harus ditetapkan oleh pelaksana tugas.
"Saya selalu sampaikan bagaimana pun juga itu ada perbedaan antara yang pimpin plt dan kami. Kalau kami ngomong pengelolaan pemerintahan itu beda, karena bagaimana pun kekuatan kewenangan yang definitif itu lebih kuat," ujar Djarot, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2017).
Pernyataan itu disampaikan Djarot menanggapi keputusan Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terkait kampanye putaran kedua Pilkada DKI. Aturan itu menyebabkan Djarot dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus cuti kampanye.
Djarot menuturkan, aturan cuti kampanye mengakibatkan sejumlah kebijakan berjalan tidak maksimal.
"Kalau dihitung kampanye bisa 4,5 bulan. Bisa setengah tahun lho. (Pilkada) 2012 nggak seperti itu. Saya sampaikan kami rasional. Boleh kampanye, tapi kenapa harus sepanjang itu?" ungkap Djarot.
(Baca: KPU DKI Minta Warga Tak Lakukan Penghadangan Kampanye Putaran Kedua)
"Kenapa tidak penajaman visi misi, debat, cukup seminggu atau sembilan hari? Kalau kami berpikir kepentingan warga. Bukan kami berpikir kalau tidak ada defenitif pelayanan warga terhambat, tidak, tapi ada bedanya terutama untuk skala proritas," ucap Djarot.
KPU DKI Jakarta menetapkan kampanye putaran kedua mulai 7 Maret hingga 15 April 2017.
Ahok-Djarot akan cuti selama masa kampanye tersebut dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan kembali melantik pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, pada Senin sore.