Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappeda DKI Pastikan Rencana Perpanjangan Jalur MRT Telah Dikaji

Kompas.com - 08/03/2017, 06:23 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengungkapkan bahwa PT MRT memiliki perhitungan matang saat menyampaikan rencana perpanjangan jalur MRT jalur Selatan-Utara.

Tuty mengatakan, payung hukum dalam mengatur perubahan itu berada dalam Perpres Nomor 3/2016 Pasal 19 Ayat 3 tentang Proyek Strategis Nasional. Dalam Perpres itu disebutkan pembangunan proyek nasional yang belum memiliki lokasi dapat disesuaikan.

PT MRT mengajukan permohonan penambahan biaya pinjaman karena perpanjangan pembangunan jalur Bundaran HI-Ancol Timur.

"Itu ada di Perpres. Ini sebenarnya bukan ujug-ujug kami mau memindahkan (jalur) begitu saja. Sekarang ini kalau Kampung Bandan nggak bisa diapa-apain masa kami mau stop? Lagian masa kami mau maksa yang punya tanah sudah ada ikatan?" ujar Tuty usai rapat bersama DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2017).

(Baca: Proyek MRT Fase 1 Ditargetkan Selesai Sebelum Asian Games 2018)

Tuty tak mempermasalahkan jika DPRD DKI Jakarta membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengkaji perubahan jalur MRT dan tambahan anggarannya. Tuty menyatakan siap untuk memberikan data yang diperlukan pansus.

"Sampai sejauh mana pansus ini mau dilaksanakan? Apakah hanya pansus ataukah ada format lain yang lebih singkat? Apabila diperlukan data detail kami siap," ujar Tuty.

"Yang saya tangkap tadi adalah mereka ingin keterangan detail tentang perubahan dari Kampung Bandan ke Ancol Timur," ucap Tuty.

(Baca: PT MRT Berharap Pembentukan Pansus Tak Hambat Pelaksanaan Proyek)

PT MRT mengajukan permohonan penambahan biaya pinjaman perpanjangan pembangunan MRT jalur Selatan-Utara sebesar Rp 16 triliun.

Jika sebelumnya pembangunan jalur MRT dari Bundaran HI sampai Kampung Bandan, PT MRT memperpanjang jalur itu dari Bundaran HI-Ancol Timur. Perubahan itu dikarenakan PT KAI selaku pemilik lahan di Kampung Bandan telah mengikat kontrak dengan perusahaan lain.

Kompas TV Sebanyak 29 bangunan dan halaman ruko di sepanjang Jalan Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, dibongkar oleh pihak Pemkot Jakarta Selatan, Selasa siang (28/2). Pembongkaran dilakukan karena lahan telah dibayarkan untuk proyek MRT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com