Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumarsono Akan Bahas Permintaan Biaya Tambahan MRT Bundaran HI-Ancol

Kompas.com - 08/03/2017, 11:59 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menghargai sikap anggota DPRD DKI yang kritis saat menanggapi permohononan tambahan biaya terkait perubahan jalur pembangunan mass rapid transit (MRT) jalur Bundaran HI-Ancol Timur yang diajukan PT MRT. Rencana pembangunan jalur MRT itu sebelumnya hanya dari Bundaran HI sampai Kampung Bandan.

Sumarsono mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pembicaraan dengan DPRD terkait alasan tambahan biaya tersebut. Sumarsono mengatakan, perubahan jalur itu karena lahan Kampung Bandan tak bisa digunakan.

"Ini butuh pemahaman bersama saja. Kalau ke Kampung Bandan itu kan deponya nggak bisa di sana. Ini persoalan, karena itu diperpanjang ke Ancol Timur, posisinya tersedia lahan dan kemudian memungkinkan untuk deponya. Di awal kami hargai pendapat DPRD," ujar Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).

Saat rapat antara Pemprov DKI dengan DPRD DKI Jakarta, Selasa sore, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menilai perubahan jalur itu tak masuk akal. Soalnya, PT MRT pada awal perencanaan pembangunan menyebutkan tak ada lagi permasalahan, termasuk persoalan tanah.

Baca: DPRD DKI Nilai Alasan Perpanjangan Jalur MRT Tak Logis

Pemprov DKI juga akan kembali membicarakan masalah teknis kontrak lahan Kampung Bandan dengan PT KAI selaku pemilik lahan. Alasan perubahan jalur MRT itu karena lahan yang sebelumnya telah disetujui PT KAI untuk dijadikan Depo di Kampung Bandan, telah dikontrakkan oleh PT KAI dengan perusahaan lain.

"Nanti kami clear-kan isu teknis terkait kontrak-mengontrak termasuk isu teknis mengenai MRT. Tapi prinsipnya perpanjangan itu ada maksud dan tujuannya. Pendapat DPRD dulu yang kami clear-kan. Soal teknis kami bicarakan lebih lanjut," ujar Sumarsono.

PT MRT mengajukan permohonan penambahan pinjaman pembangunan MRT Jalur Selatan-Utara sebesar Rp 16 triliun. Pembangunan yang sebelumnya direncanakan dari Bundarang HI-Kampung Bandan, diperpanjang menjadi Bundaran HI-Ancol Timur.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Triwisaksana mengatakan, ada kemungkinan permohonan tambahan biaya akan ditolak. DPRD menilai sudah ada transportasi commuter line yang dioperasikan PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) sebagai moda transportasi dari dan ke wilayah itu.

Dia menilai, akan jadi pemborosan jika kembali ada pembangunan transportasi dengan rute yang sama.

Alasan lainnya, pemerintah pusat juga berencana membangun jalur light rail transit (LRT) dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Kemayoran, Jakarta Pusat. Jalur itu beririsan dengan jalur Bundaran HI-Ancol Timur yang saat ini hendak dibangun. Jika pembangunan MRT masih terus dilakukan maka dinilai akan tumpang tindih.

DPRD DKI Jakarta berencana akan membentuk panitia khusus (pansus) terkait pengajuan biaya tambahan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com