JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menjelaskan, hingga 5 Maret 2017, masih ada 59.911 warga Jakarta yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Rinciannya, di Jakarta Selatan ada sebanyak 21.129 orang, di Jakarta Barat sebanyak 16.518 orang, Jakarta Timur sebanyak 11.769 orang, Jakarta Utara sebanyak 8.371 orang, Jakarta Pusat sebanyak 2.091 orang, dan Kepulauan Seribu sebanyak 33 orang.
Dari jumlah itu, ada sebanyak 54.381 warga yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan sebanyak 5.523 orang yang belum terdaftar dalam DPT.
Sumarsono mengatakan, pihaknya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan segera turun ke masyarakat agar warga bisa melakukan perekaman. Sumarsono akan memfokuskan perekaman e-KTP pada warga yang berada di apartemen.
Sumarsono mengatakan, bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, pihaknya juga akan membuka posko pendaftaran DPT.
"Ini akan kami kejar, akan ada hunter-hunter DPT. Dikejar ke apartemen-apartemen. Makanya kami sepakat akan buka posko pendaftaran DPT untuk pilkada. Kami jemput bola," ujar Sumarsono, usai melakukan rapat koordinasi dengan KPU DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).
(Baca: KPU Minta Pemerintah Daerah Dorong Warga Lakukan Perekaman E-KTP)
Sumarsono mengakui ada kesulitan ketika petugas hendak melakukan perekaman atau pendataan DPT di apartemen. Ini karena ketatnya aturan oleh pihak pengelola apartemen.
Meski tidak membuka posko di seluruh gedung apartemen, Pemprov DKI dan KPU DKI akan membuka posko di lokasi yang bisa dijangkau di lingkungan apartemen.
"Karena nggak bisa semua apartemen, nanti akan ada jarak terdekat. Kami sepakat jangan sampai ada seorang wargapun yang kehilangan hak politiknya,"ujar Sumarsono.