JAKARTA, KOMPAS.com - Pelayanan pendaftaran pemilih pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 dibuka pukul 08.00-17.00 WIB di kantor-kantor kelurahan. Namun, PPS (Panitia Pemungutan Suara) Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, membuka pendaftaran hingga malam hari untuk menyesuaikan waktu kerja warga.
Ketua PPS Rawajati Mohammad Eduard mengatakan, calon pemilih masih bisa mendaftar hingga pukul 22.00 WIB.
"Insya Allah biasanya kami itu kadang sampe jam 24.00, cuma kan enggak standar. Jam 21.00 atau 22.00 standar-lah, kami masih ada di sini," kata Eduard kepada Kompas.com di Kantor Kelurahan Rawajati, Kamis (9/3/2017).
Cakupan wilayah Kelurahan Rawajati antara lain adalah Apartemen Kalibata City, Apartemen Woodland Park Residence, Kompleks DPR RI Kalibata, hingga beberapa perumahan elite.
Menurut Eduard, pada pagi hingga sore hari ini biasanya warga masih bekerja. Karena itu, waktu pendaftaran setiap hari dibuka hingga malam hari. Pendaftaran juga tidak kaku dilakukan di kantor kelurahan.
Jika bertemu calon pemilih di luar kelurahan, calon pemilih yang bersangkutan bisa menyerahkan fotokopi identitas mereka kepada PPS untuk diproses.
"Intinya selama kami masih bisa melayani sampai malam, kenapa enggak. Atau kalau kami ketemu di sana (luar kelurahan/apartemen), kami layani saja," kata dia.
Sejak pendaftaran dibuka pada Senin lalu, PPS Rawajati sudah menerima sekitar 150 identitas warga yang hendak mendaftar sebagai pemilih. Kebanyakan calon pemilih yang mendaftar merupakan penghuni apartemen.
"Nyampe sekitar 150-an mah, tapi belum diinput semua. Kebanyakan dari Apartemen Kalibata City sama Woodland, tapi yang banyak Kalibata City," ucap Eduard.
Pendaftaran dibuka sampai dengan tanggal 13 Maret 2017. Pemilih yang akan mendaftarkan diri harus menunjukkan E-KTP atau surat keterangan (suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta. Mereka juga harus membawa kartu keluarga (KK) asli.
Selain itu, mereka harus menyerahkan fotokopi identitas tersebut. Sebelum mendaftarkan diri, KPU DKI mengimbau pemilih untuk mengecek NIK mereka terlebih dahulu secara online di https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dpt/nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.