JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan, menghadiri deklarasi dukungan "Ustazah Bela Negri" di aula Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Senen, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).
Kegiatan itu tampak tak ada masalah sampai Anies berbicara di atas panggung untuk menyampaikan sambutan.
Pada saat bersamaan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Senen, Leli, kemudian berbicara dengan salah seorang anggota tim pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Pembicaraan kelihatan serius.
Setelah pembicaraan dengan anggota tim sukses itu, Leli mengatakan kepada Kompas.com bahwa deklarasi itu diduga melanggar administrasi lantaran berada di lingkungan Masjid Agung Al Furqon, DDII, Jakarta Pusat. Panwascam meminta kepada tim pemenangan untuk menghentikan kampanye Anies.
"Kalau dari kami sudah minta dihentikan. Saya pikir tadi cuma dukungan saja tanpa ada seperti menyerang, itu kan kampanye," kata Leli di kompleks DDII, Jakarta Pusat, Kamis.
Ketika itu, Anies berkampanye di sebuah aula yang merupakan bagian dari kompleks Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia. Di atas aula itu terdapat masjid yang bernama Masjid Agung Al Furqon.
Leli mengatakan bahwa Anies diduga telah melanggar Pasal 66 ayat 1 huruf j Peraturan KPU (PKPU) Nomor 12 Tahun 2016 yang merupakan perubahan PKPU 7 Tahun 2015 yang menyebutkan, dalam kampanye dilarang menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan.
Terkait temuan ini, Leli mengatakan segera membuat laporan dugaan pelanggaran administrasi ke Panwaslu Jakarta Pusat. Nanti, Panwaslu akan meneruskan ke Bawaslu untuk dibuat kajian apakah hal itu termasuk pelanggaran atau bukan.
"Kalau harus klarifikasi, timses (tm sukses) akan dipanggil. Ini sudah masuk ranah kampanye," kata Leli.
Anies sendiri membantah disebut berkampanye di tempat ibadah. Menurut Anies, dia berkampanye di aula kantor DDII.
"Sepengetahuan saya ini kantor Dewan Dakwah Islamiyah yang di dalam kantor dewan dakwah itu ada masjid. Ini komplek kantor dan ini aulanya," kata Anies.
Anies berharap tidak ada pihak salah pengertian sehingga dianggap kampanye di dalam lingkungan masjid. Dia juga berharap dijauhkan dari fitnah. Anies menginginkan Pilkada DKI Jakarta berlangsung jujur, adil dan demokratis.
"Jujur artinya tidak ada aneh-aneh prosesnya. Adil itu pemerintahan tak berpihak, KPU dan Panwas gak berpihak. Ketiga, demokratis, yang berhak boleh coblos, yang tidak jangan ikutan coblos," kata Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.