JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melepaskan sembilan orang yang sempat diamankan dari Manggarai terkait tawuran yang terjadi di kawasan tersebut beberapa waktu lalu. Mereka dilepaskan polisi karena belum cukup alat bukti yang dimiliki pihak kepolisian untuk menahan sembilan orang tersebut.
"Mereka dilepaskan, hanya dimintai keterangan saja. Status mereka juga hanya sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Jumat (10/3/2017).
Argo menjelaskan, sembilan orang tersebut diamankan untuk mencari tahu siapa pelaku tawuran yang menyebabkan dua remaja meninggal dunia.
"Masih dalam pendalaman. Pelaku yang melakukan pengeroyokan masih dalam pengejaran," ucap dia.
Selain mengamankan sembilan orang, polisi juga menyita beberapa senjata tajam dan senjata angin dalam sweeping pada Rabu (8/3/2017 kemarin. Saat polisi melakukan sweeping, kesembilan orang yang diamankan sedang berada di rumahnya.
Adapun sweeping dilakukan 184 personel kepolisian.
"Kemaren 9 diamankan dan barbuk disita juga, sedang ditelusuri barbuk itu apa terkait dengan kegiatan tawuran atau tidak," kata Argo. (Baca: Mengentaskan Tawuran yang Menjadi "Budaya" di Manggarai)
Aksi tawuran antara warga Manggarai dan warga Tambak menewaskan dua remaja pada Minggu (5/3/2017). Aksi balasan kembali pecah 24 jam sesudahnya dan menyebabkan beberapa orang terluka.