Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Sopir Angkot Tabrak Pengemudi Grab di Tangerang

Kompas.com - 10/03/2017, 16:14 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com -
Aksi unjuk rasa opir angkot yang protes keberadaan layanan transportasi berbasis aplikasi atau online digelar sekitar pukul 16.00 hingga 17.00 WIB, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, Rabu (8/3/2017).

Unjuk rasa yang sudah berlangsung sejak Rabu pagi itu sempat memicu bentrokan antara sopir angkot dengan pengemudi ojek online di sejumlah titik di kawasan Kota Tangerang.

Tiba-tiba, di salah satu ruas jalan, tepatnya di belakang mal TangCity yang mengarah ke Pasar Lama, angkot R03A trayek Serpong-Pasar Anyar melaju kencang di sisi kiri jalan.

Angkot tersebut langsung menabrak seorang pengemudi GrabBike yang saat itu sedang berjalan kaki di sana, sembari mengenakan jaket dan helm GrabBike.

"Habis nabrak driver GrabBike bernama Ichtiyarul Jamil (21), pelaku berinisial SBH (22) nabrak dua orang lain di depannya Jamil. Pelaku langsung kabur," kata Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan di Mapolres Metro Tangerang, Jumat (10/3/2017).

(baca: Sopir Angkot Tabrak Pengemudi ojek "Online" di Tangerang)

Pada hari yang sama, polisi langsung dapat laporan dan melakukan penyelidikan serta mengejar pelaku. Pengejaran dilakukan dengan melacak angkot yang menabrak tiga orang di lokasi.

Pada Kamis (9/3/2017), polisi menemukan angkot yang dimaksud bersama dengan pemiliknya. Pemilik angkot tercatat atas nama Sumadi Bin Rohani (32), warga Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Menurut keterangan Sumadi, SBH pada Rabu malam mengembalikan mobil angkot berikut kuncinya lalu langsung pergi tanpa berkata apa-apa.

Namun, dari informasi yang dihimpun dan petunjuk lainnya, polisi dapat menangkap SBH yang masih berada di sekitaran Kota Tangerang.

(baca: Kondisi Pengemudi GrabBike yang Ditabrak Sopir Angkot Makin Membaik)

Harry mengungkapkan, dari tiga orang yang ditabrak, hanya Jamil yang mengalami luka paling parah hingga mengalami koma dan dirawat di rumah sakit.

Sementara kondisi dua orang lainnya sudah lebih baik tetapi masih menjalani rawat jalan. Polisi pun telah menahan SBH berikut mobil angkot dengan nomor polisi B 1679 CTX.

Polisi memastikan SBH sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini. Atas tindakannya, SBH dijerat pasal Percobaan Pembunuhan Berencana (primer 53 jo 340 subsider 53 jo 338) KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

(baca: Sopir Angkot Penabrak Pengemudi Grabbike Terancam Hukuman Mati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com