Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: 6 Warga Pulau Pari yang Diamankan Polisi Tak Lakukan Pungli

Kompas.com - 11/03/2017, 22:43 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Karsidi, pengacara warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, membantah bahwa enam orang warga yang ditangkap di pulau itu, Sabtu (11/3/2017), telah melakukan pungutan liar. Pasalnya, kata Karsidi, yang merupakan pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banten, dana hasil penjualan tiket masuk ke Pantai Perawan bukan untuk menperkaya diri warga.

"Memang ada penarikan tiket, tapi biaya itu untuk membangun fasilitas umum di sana, untuk perawatan," kata Karsidi kepada Kompas.com, Sabtu malam.

Baca: Lakukan Pungli di Pulau Pari, 6 Warga Dibekuk Polisi

Karsidi mengatakan, tahun 2000 masyarakat Pulau Pari berinisiatif untuk merapikan pantai di pulau tersebut. Tadinya, pantai yang saat ini menjadi objek wisata itu dipenuhi semak belukar dan tidak terurus.

Dengan cara bergotong royong, warga Pulau Pari merapikan pantai tersebut dan menyediakan fasilitas umum bagi wisatawan. Fasilitas tersebut meliputi kamar mandi, warung-warung dan saung untuk para pelancong beristirahat. Dana untuk merapikan pantai tersebut berasal dari swadaya masyarakat sekitar.

Saat pantai di Pulau Pari mulai dilirik wisatawan, warga memutuskan untuk memberlakukan tiket bagi para pengunjung. Hasil penjualan tiket tersebut digunakan warga untuk perawatan pantai dan mendirikan fasilitas umum di pulau itu.

"Jadi tuduhan itu Pasal 368 tidak memenuhi unsur karena bukan untuk memperkaya diri sendiri dan golongan. Ini kan buat kemajuan warga Pulau Pari sendiri," kata dia.

Karsidi mengatakan, pihaknya punya bukti bahwa hasil penjualan tiket tersebut digunakan untuk kemaslahatan warga. Arsip tersebut tersimpan rapi oleh ketua RW setempat.

Karsidi menambahkan, warga sudah berupaya untuk memberitahu pemerintah setempat terkait biaya tiket tersebut. Namun, tidak pernah ada respons dari pihak pemerintah.

"Pemda ini tidak mau kalau dikonfirmasi mengenai dana swadaya itu. Masyarakat sebenarnya mau jika harus membayar retribusi, asal pemerintah memfasilitasi aturannya seperti apa," kata Karsidi.

Karena itu, Karsidi meminta pihak berwajib melepaskan keenam orang tersebut. Menurut dia,  dari keenam orang tersebut ada satu orang masih berusia 14 tahun. Anak tersebut diamankan polisi karena sewaktu melakukan OTT kebetulan anak tersebut tengah bermain di area loket.

Keenam orang yang diamankan adalah Mustagfiri alias Boby, Bahrudin alias Edo, Irwan, Syahril, Subhan Nawawi, dan Mastono alias Tono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com