Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Sandiaga Uno dalam Dua Laporan Polisi

Kompas.com - 14/03/2017, 10:53 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah pencalonannya sebagai wakil gubernur DKI Jakarta, nama Sandiaga Uno justru terseret dalam dua laporan kepolisian.

Pertama, dalam kasus pencemaran nama baik, seorang perempuan bernama Dini Indrawati Septiani pada 2013 melaporkan temannya sesama anggota Jakarta Berlari ke Polsek Tanah Abang.

Jakarta Berlari adalah komunitas lari yang digagas oleh Sandiaga. Pada 2013, Dini dan temannya yang menjadi terlapor, terlibat percekcokan mulut yang menyeret nama Sandiaga.

Keterangan Sandiaga dibutuhkan polisi untuk memastikan adanya percekcokan mulut dan dugaan pencemaran nama baik.

Laporan ini meninggalkan tanda tanya karena terjadi pada 2013, dan pemnaggilan Sandiaga baru dilakukan sekarang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membantah pemanggilan Sandiaga yang baru dilakukan ini ada kaitannya dengan Pilkada DKI.

"Ya kan enggak apa-apa (Sandiaga baru dipanggil sekarang), karena kelengkapan berkasnya masih kurang karena dia kan sebagai pimpinan komunitas itu. Hanya perlu ada yang diklarifikasi," ujar Argo pada Jumat (10/3/2017). (Baca: Ini Alasan Polisi Perlu Keterangan Sandiaga Uno di Polsek Tanah Abang)

Adapun Sandiaga sendiri, hanya mengaku "salut" dengan kinerja Polsek Tanah Abang yang mau bergerak menindaklanjuti laporan empat tahun lalu.

"Kalau misal ketelitian dari aparat Polri ini bisa seteliti Polsek Tanah Abang, saya yakin hukum kita akan semakin baik. Karena betul-betul teliti," kata Sandiaga, Jumat.

Penggelapan tanah

Selain terseret soal pencemaran nama baik, Sandiaga juga dilaporkan dalam dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah, bersama dengan rekan bisnisnya Andreas Tjahjadi.

Pelapor bernama Fransiska Kumalawati Susilo menuturkan kasus ini bermula saat PT Japirex yang dipimpin oleh Sandiaga dan Andreas, ingin menjual tanah seluas kira-kira 6.000 meter persegi di jalan Curug Raya KM 3.5, Tangerang Selatan.

Di belakang tanah itu terdapat 3.000 meter persegi milik Djoni Hidayat. Djoni Hidayat juga merupakan jajaran manajemen di PT Japirex tersebut.

Berdasarkan keterangan Djoni yang diungkapkan Fransiska, tanah 3.000 meter tersebut merupakan tanah titipan dari mendiang Happy Soeryadjaya.

Diketahui almarhumah merupakan istri pertama Edward Soeryadjaya anak dari William Soerjadjaja, pengusaha kondang pendiri PT Astra Internasional. Sandiaga dan Andreas kemudian mengajak Djoni untuk ikut menjual tanahnya. (Baca: Sandiaga Uno Dilaporkan ke Polisi oleh Edward Soeryadjaya)

Pada akhir 2012, seluruh properti tersebut laku terjual dengan harga Rp 12 miliar. Sebagian dari uang hasil penjualan, disebut seharusnya mengalir ke keluarga almarhumah Happy Soerjadjaya. Namun Sandiaga disebut tak pernah membagi hasil penjualan.

"Terakhir saya coba hubungi Sandi lewat WhatsApp tapi tidak dibalas. Kalau Andreas saya sudah lama tidak komunikasi," kata Fransiska, Selasa (14/3/2017).

Sandiaga sendiri enggan menjelaskan duduk perkara kasus ini. Ia menyerahkan kepada rekannya Andreas Tjahjadi untuk menjelaskannya. 

"Nanti biar Andreas Tjahyadi saja yang akan menjelaskannya. Saya tidak mau berkomentar soal kasus hukum," kata Sandi saat dihubungi Kompas.com , Senin malam.

Kompas TV Strategi Jitu Sandiaga Uno Jelang Pilgub Putaran 2 (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com