Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi Permenhub Diharapkan Dapat Setarakan Angkutan "Online" dan Konvensional

Kompas.com - 14/03/2017, 16:54 WIB
Dea Andriani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan akan melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 tahun 2016. Revisi tersebut diharapkan dapat mengatasi permasalahan antara angkutan online berbasis aplikasi dan konvensional atau yang sudah beroperasi.

"Mudah-mudahan adanya revisi ini bisa membawa kesetaraan (angkutan berbasis online dan konvensional). Ini biar tidak ada demo lagi ke depannya," ujar Kadishub Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah di Gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta Pusat, Selasa (14/3/17).

Revisi Permenhub 32 tahun 2016 ini merupakan hasil dari perundingan berbagai pihak yakni, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Polri, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan (Kemenko Polhukam), stakeholder, dan juga pemerhati transportasi Indonesia.

Adapun dalam revisi ini terdapat 11 poin yang dibahas khusus untuk angkutan umum beroda empat. (Baca: Angkot Versus Ojek "Online", Penumpang Terlantar)

Di antaranya adalah mengenai penetapan tarif batas atas dan bawah serta penerapan batas kuota jumlah angkutan berbasis aplikasi. Kedua hal tersebut sepenuhnya diserahkan pada kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) melalui kadishub masing-masing.

Kompas TV Unjuk rasa angkutan kota hingga bentrokan antar angkutan ojek aplikasi dan angkutan umum konvensional kembali terjadi. Bahkan bentrokan kali ini berakhir anarkistis dan sempat memakan korban. Demo besar-besaran angkutan kota kembali digelar di Bandung, Jawa Barat. Tuntutannya masih sama, penertiban angkutan umum berbasis aplikasi online. Para pengemudi angkot ini mengeluhkan banyaknya angkutan online yang beroperasi di Bandung. Sehingga, penghasilan para pengemudi angkot ini anjlok hingga 70%.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com