Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlawanan Lulung terhadap Pemecatannya

Kompas.com - 15/03/2017, 08:58 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Dukungan mantan Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta, Abraham "Lulung" Lunggana, kepada pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, membuat dia didepak dari partai berlambang Kakbah tersebut.

Ketua Umum PPP Djan Faridz mengumumkan pemecatan Lulung pada Senin (13/3/2017) sore. Alasannya, Lulung dianggap tidak mematuhi perintah partai.

Lulung kemudian mempertanyakan alasan pemecatannya karena dia menilai pemecatan itu tidak memiliki alasan yang jelas.

Lulung mengatakan, tidak ada pemberitahuan atau teguran dari DPP PPP terkait tuduhan dirinya tak patuh pada perintah partai.

Menurut Lulung, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP, proses pemecatan itu harus melalui surat teguran I, II, dan III.

"Yang sudah disampaikan Pak Djan Faridz selaku ketua umum memang tidak jelas, tentangnya disampaikan. Artinya begini, saya diberhentikan dari Ketua DPW PPP DKI karena saya tidak patuh menjalankan perintah DPP. Perintahnya apa tidak jelas," ujar Lulung, saat konfrensi pers di Kantor Fraksi PPP, Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/3/2017).

(baca: Alasan Lulung Dukung Anies-Sandi dengan Mengatasnamakan DPW PPP DKI)

Lulung menjelaskan, alasannya mengatasnamakan DPW PPP DKI mendukung Anies-Sandiaga karena sampai saat ini PPP kubu Romahurmuziy belum menentukan dukungan terhadap cagub-cawagub yang akan didukung pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

Sementara itu, PPP kubu Djan Faridz, kata Lulung, memilih mendukung pasangan petahana, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, pada putaran kedua.

Menurut Lulung, dukungan untuk Ahok-Djarot bertentangan dengan asas yang dianut PPP.

Lulung mengatakan, karena hal-hal tersebut, akhirnya kader PPP DKI Jakarta memutuskan untuk mendukung Anies-Sandiaga dan deklarasi dukungan dilakukan berdasarkan masukan sejumlah ulama.

Adapun Lulung menyayangkan sikap Djan yang mengumumkan pemecatannya sebagai kader PPP kepada media. Lulung merasa kredibilitasnya dirusak karena Djan mengumbar masalah tersebut.

(baca: Dipecat dari PPP, Lulung Pertahankan Posisinya di DPRD DKI)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu mengatakan PPP kubu Djan tidak akan mudah menggantikan posisinya di DPRD DKI Jakarta karena pemecatan tak sesuai AD/ART di PPP.

Selain itu, PPP kubu Djan tidak memiliki Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP dari Kemenkumham sehingga legitimasi pemecatannya lemah. Lulung akan tetap mempertahankan keanggotannya di PPP.

Lulung mengatakan, banyak tawaran dari partai politik yang menawarinya pindah partai. Namun, Lulung menolak tawaran itu karena masih merasa menjadi kader PPP, partai yang berjasa membesarkan namanya.

"Kalau hubungan pribadi dan pekerjaan saya tetap sama dia (menjalin hubungan dengan Djan), tetapi hubungan politik kami boleh beda pendapat. Hubungan silahturahim sebagai umat Islam ya enggak apa-apa, saya ketemu cipika cipiki," ujar Lulung.

(baca: PPP Romi: Lulung Masih Pimpinan DPRD DKI)

Kompas TV Djan Faridz Angkat Bicara Soal Pemecatan Lulung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com