JAKARTA, KOMPAS.com - Selain menyalurkan hasrat pedofilia, akun Facebook "Official Candy's Groups" juga mendatangkan uang bagi anggotanya. Anggota akan mendapat 15 dollar AS atau sekitar Rp 200.000 untuk setiap klik pada konten yang dipostingnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, sistem pembayaran tersebut dihitung melalui sistem poin yang ada di Facebook. Wahyu mengoreksi pernyataan pihak kepolisian sebelumnya yang menyebutkan bahwa bayaran yang diterima per klik adalah Rp 15.000.
Baca: Polisi Bongkar Kelompok Pedofil di Facebook
"Ini (pembayaran) adanya virtual, rekening virtual. Jadi kalau mau belanja itu hanya bisa virtual saja," kata Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/3/2017).
Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya Roberto Pasaribu mengatakan, poin yang terkumpul dari klik yang terkumpul akan dikonversi ke kredit PayPal. Dari PayPal sendiri, kreditnya bisa dibelikan pulsa.
"Ada PayPal, ada transfer. Nah nanti tinggal diubah mau bentuk pulsa. Telkomsel kan sudah kerjasama itu dengan PayPal, termasuk jalan tol juga melalui pembayaran elektronik," ujar Roberto.
Pembayaran dilakukan oleh Wawan (27), yang kini ditangkap polisi. Wawan merupakan admin pembuat grup itu. Ia diketahui terkoneksi dengan sejumlah grup Facebook berkonten pornografi anak dan grup WhatsApp dengan anggota warga negara asing.
Ia diciduk di Malang pada Kamis (9/3/2017) lalu. Pria yang dikenal di dunia maya dengan nama Snorlax ini hanya tamatan SD. Ia mengenal dunia paedofilia saat bekerja sebagai penjaga warnet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.