Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Tidak Dirikan TPS di Kolong Tol, Ketua KPU Jakarta Utara Dilaporkan ke DKPP

Kompas.com - 15/03/2017, 18:33 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU Jakarta Utara Abdul Muin dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga tidak mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) di kolong tol untuk warga eks Kalijodo, Jakarta Utara.

Pendirian TPS di kolong tol itu disebut sebagai putusan Komisi Informasi Publik (KIP). Pengadu yang juga warga eks Kalijodo, Leonardo Eko Wahyu Widyatmoko, mengatakan, ada dua putusan berdasarkan sidang KIP.

Kedua putusan tersebut yakni mendirikan TPS di kolong tol dekat Kalijodo dan memberikan data daftar pemilih tetap (DPT) Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno kemudian merekomendasikan kepada Abdul Muin untuk menjalankan kedua putusan tersebut.

"Poin nomor dua, saya sudah dapat DPT. Kemudian ada sosialisasi TPS di Jalan Bidara Raya (seberang Kalijodo), saat itulah saya tahu poin nomor satu tidak dijalankan," ujar Leo dalam persidangan di ruang sidang kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2017).

Leo mengatakan, pada pencoblosan 15 Februari kemarin, dia dan beberapa warga eks Kalijodo lainnya mencoblos di TPS yang jaraknya sekitar 1 kilometer dari lokasi tempat tinggal mereka di Kalijodo karena di sana tidak didirikan TPS.

"Saya menggunakan (hak pilih) 1 kilometer dari lokasi kami, seberang daerah yang digusur. Keputusan yang sudah ada di KIP inkracht dan mengikat," kata dia.

Sementara itu, Abdul sebagai teradu menuturkan, surat rekomendasi diterima oleh KPU Jakarta Utara pada 7 Desember 2016. Sementara DPT dan pemetaan TPS sudah ditetapkan pada 6 Desember 2017.

Selain itu, pemilih warga eks Kalijodo juga sudah dimasukan ke dalam DPT dan terdaftar di TPS 20 dan 21 Kelurahan Pejagalan.

"Nama-nama itu sudah ada di dalam DPT persoalannya. Tidak mungkin DPT ditetapkan, kami buat TPS yang pemilihnya sudah ada di DPT. TPS terbentuk kan basisnya pemilih," ucap Abdul dalam kesempatan yang sama.

Abdul juga mengatakan, dalam surat rekomendasi yang diterima KPU Jakarta Utara, mereka hanya diminta untuk mendirikan TPS di wilayah eks Kalijodo. Oleh karena itu, pemilih warga eks Kalijodo dimasukan ke dalam DPT di TPS 20 dan 21.

"Di suratnya di wilayah eks Kalijodo. Kan sudah ada RPTRA, berarti kami ke sampingnya. Di surat kami terima tidak ada kolong tol. Makanya ditampung di sampingnya, TPS 20 dan 21," kata Abdul. (Baca: Pilkada 2017, DKPP Terima 37 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik)

KPU Jakarta Utara, lanjut Abdul, pada prinsipnya telah memerintahkan PPS Kelurahan Pejagalan untuk menjalankan rekomendasi tersebut, yakni mendekatkan TPS di wilayah eks Kalijodo untuk memudahkan pemilih warga eks Kalijodo menggunakan hak pilihnya.

Kompas TV Basuki Tjahaja Purnama menilai kedatangan Ketua KPU Jakarta, Sumarno, sebagai bagian dari upaya sosialisasi dan tidak perlu dipersoalkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com