JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan nelayan mulai berdatangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta jelang sidang putusan gugatan nelayan terhadap reklamasi pulau F, I, dan K, Kamis (16/3/2016).
Para nelayan tersebut melakukan unjuk rasa di depan pintu masuk PTUN. Pantauan Kompas.com, Kamis (16/3/2016) puluhan nelayan yang melakukan unjuk rasa itu berbaris di depan pintu masuk PTUN sambil mengangkat spanduk penolakan reklamasi.
Spanduk penolakan reklamasi di antaranya berbunyi,"Perempuan-perempuan Nelayan KNT Menolak Reklamasi dan Gusuran Muara Angke" . Ada juga spanduk bertuliskan, "KNT Tangkap Semua Penyuapan Reklamasi Sampai ke Akar-akarnya".
Para nelayan yang berunjuk rasa juga membawa bendera KNT. Saat ini para nelayan itu melakukan orasi di jalan depan PTUN.
"Tolak reklamasi, tolak penggusuran," seru seorang nelayan.
Ketua KNT Iwan Sarmidi mengatakan, dirinya yakin nelayan bisa memenangkan persidangan terkait reklamasi ini. "Menurut pandangan saya menang," kata Iwan di PTUN.
Menurut dia, nelayan memiliki dasar yang kuat untuk menang, seperti dalam hal saksi dan bukti. Dia menilai, pihak tergugat dalam hal ini Gubernur DKI tidak dapat menghadirkan saksi dan bukti yang kuat.
"Kalau nelayan dikalahkan dasarnya dari mana," ujar Iwan.
Ia mengatakan, reklamasi menyebabkan nelayan menanggung kerugian, di antaranya kehilangan mata pencaharian melaut, menurunnya pendapatan ikan, dan pencemaran lingkungan.
Karena itu, ia yakin hakim akan berpihak kepada nelayan. Namun, Iwan mengatakan, jika putusan hari ini tidak berpihak pada nelayan, pihaknya akan menempuh langkah-langkah hukum lanjutan seperti banding.
"Tetap akan melawan dengan upaya selanjutnya," ujar Iwan.