Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Sandi: Apakah Kasus di Polsek Tanah Abang Ini Lagu Lama dengan Judul Baru?

Kompas.com - 16/03/2017, 22:26 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yupen Hadi, Wakil Ketua Tim Advokasi Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, memandang ada sejumlah hal yang patut dipertanyakan pada kasus dugaan pencemaran nama baik yang diusut Polsek Tanah Abang.

Terkait kasus ini, polisi memanggil Sandi untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Jumat (17/3/2017) pagi esok.

"Berdasarkan informasi, dugaan-dugaan, penelaahan kami, ada beberapa hal yang patut dipertanyakan. Ini bisa mengundang resistensi politik. Kita tahu sebelumnya ada paslon yang juga diperlakukan begitu oleh pihak kepolisian. Pertanyaannya, apakah ini lagu lama dengan judul baru?" kata Yupen dalam konferensi pers di Posko Pemenangan Anies-Sandi, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017) malam.

(Baca juga: Sandiaga Dipastikan Hadir sebagai Saksi di Polsek Tanah Abang Besok)

Menurut Yupen, sebelumnya melalui tim advokasi, Sandiaga telah mengirim surat permohonan tertulis ke Polsek Tanah Abang agar kasus ini ditangguhkan sampai tanggal 19 April 2017, usai Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua dilaksanakan.

Namun, surat permohonan tersebut tak diindahkan dan Sandi kembali diundang ke polsek hari Jumat.

"Kami menduga, ada tekanan yang kuat terhadap Polsek Tanah Abang untuk memeriksa perkara ini. Sekali pun hanya sebagai saksi biasa, bukan saksi terlapor," ujar Yupen.

Ia menyampaikan, status Sandi bukanlah sebagai saksi terlapor, melainkan saksi biasa. Kendati demikian, Yupen memastikan Sandi akan menghadiri undangan Polsek Tanah Abang besok.

Adapun kasus ini bermula dari laporan warga bernama Dini Indrawati pada 7 November 2013 lalu.

(Baca juga: Laporan Masuk pada 2013, Kenapa Sandiaga Baru Dipanggil Sekarang?)

Dini melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh sesama anggota komunitas lari di mana Dini ikut bergabung.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya, keterangan Sandiaga dibutuhkan selaku ketua dari komunitas lari yang dimaksud.

Laporan yang dibuat Dini menyertakan Pasal 310 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, pada 31 Oktober 2013.

Kompas TV Polda Metro Jaya Belum Periksa Sandiaga Uno
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com