Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Yakin Izin Reklamasi Pulau F, I, dan K Tak Sesuai Prosedur

Kompas.com - 17/03/2017, 16:27 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan, meyakini bahwa izin reklamasi yang diberikan terhadap pulau F, I, dan K tak sesuai prosuder. Hal itulah yang menurut dia telah membuat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan gugatan yang diajukan nelayan.

Menurut Anies, jika pemberian perizinan dilakukan dengan menataati prosedur dan transparan, seharusnya tidak ada masalah jika izin tersebut digugat pihak lain. Menurut dia,  Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama tidak melakukan itu saat memberikan izin reklamasi untuk Pulau F, I, dan K.

"Kalau transparansi itu tidak dilakukan, urutan pengambilan keputusan, prosedurnya tidak dilakukan, maka akhirnya pemerintah terbukti tidak mentaati prosedur. Dan itu kemarin sudah diputuskan keliru," kata Anies saat ditemui di Blok M Square, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017).

Tiga Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Ahok soal pemberian izin pelaksanaan reklamasi Pulau F, I, dan K, digugat nelayan di PTUN Jakarta. Dalam sidang putusan yang digelar  pada Kamis kemarin, nelayan memenangkan gugatan mereka atas tiga SK untuk tiga pulau tersebut.

Lihat: Tiga Kemenangan Nelayan Terkait Gugatan Reklamasi Pulau F, I, dan K

Menurut Anies, sudah seharusnya Pemprov DKI menaati putusan tersebut. Ia mengatakan, jika  dirinya berada pada posisi Ahok, ia akan mentaati putusan tersebut.

"Kalau kami akan mengikuti segala keputusan. Jadi kami ikut aturan hukum. Kami ikut aturan pengadilan dan itu yang akan kita jalani," kata Anies.

Baca: Reklamasi merupakan Proyek Nasional, Gubernur DKI hanya Eksekutor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com