Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grab: Revisi Permenhub soal Tarif Atas dan Bawah Akan Rugikan Konsumen

Kompas.com - 17/03/2017, 17:15 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, menolak batas tarif atas dan bawah dalam revisi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

"Dengan ada penetapan tarif bawah dan atas, ada intervensi mekanisme pasar yang berpotensi layananan transport publik akan dan murah sulit terjangkau," kata Ridzki di kantor Grab Indonesia, Gedung Lippo, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017).

Ridzki menambahkan, penetapan tarif oleh Grab Indonesia berdasarkan mekanisme pasar. Namun Ridzki tak menjelaskan bagaimana teknis penentuan tarif oleh Grab berdasarkan mekanisme pasar tersebut.

Dia menambahkan peraturan ini berpotensi merugikan mitra pengemudi untuk mendapatkan penghasilan lebih dari pekerjaan ini.

"Pasar akan terganggu dan yang dirugikan tak lain pengguna dan teknologi," kata Ridzki.

Dalam penetapan tarif bawah dan atas taksi "online", Kementerian Perhubungan beralasan saat ini perusahaan taksi online masih bebas menetapkan tarif, sehingga tarifnya bisa lebih murah dibanding taksi konvensional. (Baca: Permenhub Direvisi, Ini Kebijakan Baru soal Transportasi "Online")

Oleh karena itu, untuk menghindari persaingan tidak sehat, Kemenhub menetapkan tarif batas atas dan bawah pada taksi online. Bisa saja, nantinya harga taksi online lebih mahal dibandingkan taksi konvensional.

Kompas TV Susahnya penyelenggara angkutan kota bersaing dengan ojek berbasis aplikasi memang tidak lepas dari permodalan. Penyelenggara ojek online yang ada di Indonesia memang dibekingi modal hingga triliunan rupiah. Penyelenggara ojek berbasis aplikasi terbesar di antaranya Gojek dan Grab. Gojek hingga kini telah masuk jajaran startup "unicorn", alias perusahaan bermodal lebih dari Rp 13 triliun. Di belakang Gojek terdapat nama-nama investor dunia seperti Sequoia, Northstar hingga Rakuten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk 'Trading'

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk "Trading"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com