Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Ada Revisi Permenhub, "Driver" Grab Bisa Kredit Mobil dan Rumah

Kompas.com - 17/03/2017, 19:09 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Puguh Winarko, "driver" GrabCar Indonesia, menolak revisi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Dalam revisi itu, Puguh menyoroti aturan soal batas tarif bawah-atas, kuota kendaraan dan kepemilikan kendaraan harus badan hukum.

"Sejak ada transportasi online, kami sudah nyaman. Kami sebagai rakyat kecil bisa kredit mobil, mandiri dan tak terikat perusahaan," kata Puguh di kantor Grab Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017).

Sebelum menjadi "driver" Grab, Puguh bekerja menjadi sopir di salah satu perusahaan taksi selama 18 tahun. Namun kondisi perekonomian dia tak berubah, mengontrak rumah berukuran kecil dan tidak memiliki mobil.

Sejak bergabung dengan Grab Indonesia, Puguh mulai kredit mobil dan rumah. Dia bercerita bahwa bekerja menjadi "driver" taksi online bisa menentukan keuangan sendiri.

"Sebagai warga negara, kami dukung aturan pemerintah, tapi kami juga keberatan kebijakan pemerintah yang rugikan "driver", terutama masalah tarif, balik nama dan pembatasan kuota," ujar Puguh.

Terkait pembalikan nama STNK atas nama badan hukum, Puguh mengatakan bahwa hampir 80 persen "driver" taksi "online" memiliki mobil secara kredit.

Kondisi ini akan sulit bila harus balik nama kendaraan dari atas nama pribadi menjadi badan hukum. Sebab, aturan kredit mobil tidak bisa membalik nama sebelum lunas. (Baca: Kekhawatiran Grab Indonesia terhadap Pembatasan Kuota Taksi "Online")

Puguh menambahkan aturan ini bertentangan dengan keinginan Presiden RI Joko Widodo yang mendukung ekonomi kerakyatan.

"Tolong Pak Jokowi revisi ini ditinjau. Kami pengemudi online menaruh harapan besar bisa menentukan pekejaan tanpa bergantung pada perusahaan," kata dia.

Kompas TV Perusahaan pemesanan transportasi online Grab mengumumkan investasi senilai 700 juta dollar Amerika Serikat atau setara di atas Rp 9 triliun. Investasi ini untuk merealisasikan proyek Grab for Indonesia. Rencananya pencairan dana investasi akan dilakukan secara bertahap sampai tahun 2020. Direksi Grab berharap investasi ini bisa berdampak signifikan bagi Indonesia di masa mendatang. Terutama untuk mendorong transisi sektor bisnis nasional ke perekonomian digital.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com