JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan bahwa ia akan menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta apabila terpilih.
Sebab, dia menilai proyek reklamasi tersebut hanya menguntungkan pihak tertentu. "Kami mengambil keputusan untuk dihentikan (proyek reklamasi)," ujar Sandiaga di kawasan Petojo, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017).
(Baca juga: Anies Yakin Izin Reklamasi Pulau F, I, dan K Tak Sesuai Prosedur)
Sandiaga menambahkan, jika nantinya reklamasi benar-benar dihentikan, ia akan mengajak masyarakat dan pengembang untuk berembuk bersama.
Ia menginginkan semua elemen masyarakat dilibatkan dalam pembangunan Jakarta.
"Kita mau win-win solution, warga diberikan kemenangan, tetapi yang investasi dipastikan juga tidak dirugikan, yang sudah beli tanah di sana juga bisa mendapatkan uang kembali," ucap dia.
Sandiaga menyarankan, lokasi reklamasi saat ini dibangun tempat wisata sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.
"Bagaimana reklamasi yang sudah berjalan ini bisa justru dipakai segera untuk kepentingan rakyat banyak, kepentingan publik, penciptaan lapangan kerja, pariwisata dikembangkan, revitalisasi kawasan pesisir, dan bagaimana rakyat merasa terwakilkan," kata dia.
(Baca juga: Djarot: Soal Reklamasi, Tanya Pak Plt Gubernur )
Terkait reklamasi di Teluk Jakarta, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan para nelayan terhadap tiga Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal pemberian izin pelaksanaan reklamasi, masing-masing di Pulau F, I, dan K.