Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Diharapkan Tolak Banding Pemprov DKI soal Swastanisasi Air

Kompas.com - 21/03/2017, 15:06 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada 25 Maret 2015, majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ). KMMSAJ mengajukan gugatan terkait pengelolaan air bersih di Jakarta yang kini dikelola perusahaan swasta.

Namun, pemerintah kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Saat ini, proses gugatan yang diajukan KMMSAJ masih menunggu putusan akhir dari Mahkamah Agung (MA).

Hampir dua tahun pasca putusan majelis hakim di PN Jakarta Pusat, KMMSAJ terus menunggu putusan MA hingga dengan saat ini. KMMSAJ berharap dalam putusannya, MA menolak banding yang diajukan pemerintah.

"Memang di Jakarta, air dibuat jadi bisnis. Tapi MA harus melindungi hak-hak warga untuk mendapatkan air bersih sesuai yang diatur undang-undang," kata anggota KMMSAJ, Muhammad Reza dalam diskusi “Membongkar Solusi Palsu Salah Urus Air Jakarta” di Kantor LBH Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Pada kesempatan itu, Halimah, salah seorang warga Marunda Kepa, Cilincing, Jakarta Utara, menceritakan mengenai pipa air di kawasan tempat tinggalnya yang sering bermasalah dan penanganan yang lambat saat warga menyampaikan keluhan.

"Apalagi kalau pengaduannya orang per orang, pasti tidak digubris. PDAM pasti mengatakan 'Bu kalau mau kumpulkan masyatakat yang airnya mati'," ujar Halimah.

Sejak tahun 1997 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PT Perusahaan Air Minum Jaya (PAM Jaya) melakukan kerja sama dengan dua perusahaan swasta asing untuk mengelola air di Ibu Kota. Keduanya adalah Palyja dan Aetra.

Palyja mengelola air untuk wilayah Jakarta bagian Barat, Aetra Air Jakarta ditunjuk untuk mengelola air di wilayah Jakarta bagian Timur. Batas pengelolaan air oleh kedua perusahaan itu adalah Sungai Ciliwung.

KMMSAJ yang terdiri dari LBH Jakarta, ICW, KIARA, KRUHA, Solidaritas Perempuan, Koalisi Anti Utang, WALHI Jakarta, dan beberapa LSM lainnya sudah mulai menyuarakan penolakan terhadap swastanisasi air sejak 2007. Sampai akhirnya mereka mengajukan gugatan ke pengadilan pada 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com