JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, melampirkan salinan sejumlah surat berharga saat menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat-surat berharga tersebut dilampirkan beserta formulir khusus LHKPN dari KPK. Dalam formulir tersebut, Sandiaga menulis kekayaan yang dimilikinya.
"Itu ada formnya (formulir), form pembaharuan, terutama terkait surat-surat berharga. Disertakan copy-nya (salinan) oleh KPK," kata Sandiaga, di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2017).
(baca: Ditemani Anies, Sandiaga Laporkan Hartanya ke KPK)
Namun, Sandiaga tak membeberkan salinan surat berharga yang dia sampaikan ke KPK. Dia hanya membenarkan saat dikonfirmasi bahwa surat berharga yang disampaikan itu terkait dengan rumah dan kendaraan.
Sandiaga menjelaskan, saat melaporkan LHKPN, dia diterima oleh pimpinan KPK. Tapi Sandiaga tak menyebutkan siapa pimpinan KPK yang menerima dia.
"Kami serahkan (dan) diterima oleh pimpinan KPK sebagai bentuk komitmen kami kampanye transparan dan betul-betul mengedepankan publik tanpa kompromi," ujar Sandiaga.
(baca: Harta Sandiaga Uno Berkurang Rp 60 Miliar untuk Kampanye)
Sandiaga juga tak menjelaskan berapa jumlah harta kekayaan yang dilaporkan. Sandiaga menyebut jumlah tersebut akan dipaparkan oleh KPK.