JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, ada kemungkinan anak korban pedofilia atau pelecehan seksual bisa berbalik menjadi pelaku kejahatan tersebut di kemudian hari.
Asrorun mengatakan, hal itu bisa saja terjadi jika anak yang menjadi korban tidak mendapat rehabilitasi psikis atas kejadian yang menimpanya.
"Dalam teori umum ketika orang menjadi korban pedofilia, jika tidak mendapatkan penanganan secara memadai maka akan menganggu perkembangan psikis anak dan bisa melakukan kecenderungan untuk melakukan tindakan sejenis kepada anak yang lain," ujar Asrorun, di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2017).
(baca: Cegah Pedofilia, Orang Tua Diimbau Awasi Anak Buka Media Sosial)
Pernyataan Asrorun disampaikan guna menanggapi korban pedofilia yang terungkap di grup Facebook "Official Loli Candy's Group".
Grup itu memuat konten pelecehan seksual dan pencabulan terhadap anak-anak. Untuk itu, KPAI meminta Kementerian Sosial dan instansi lain yang terkait untuk bekerja sama merehabilitasi anak-anak korban pedofilia.
KPAI juga meminta kepolisian mengidentifikasi anak-anak korban pelecehan seksual dalam akun tersebut. Asrorun menilai tidak mudah mengidentifikasi korban yang berjumlah ribuan orang tersebut.
(baca: Korban Pedofilia Grup Facebook "Official Candy's Groups" Capai Ribuan)
Namun, kata dia, pihak kepolisian bisa mengidentifikasi korban dengan menggunakan skala prioritas atau terhadap korban yang mengalami pelecehan seksual secara fisik.
"Makanya KPAI mendorong dari awal identifikasi terhadap korban dengan memberikan gradasi. Apakah dia sudah sampai jadi korban kejahatan seksual atau difoto dengan sadar atau tidak," ujar Asrorun.
"Makanya verifikasi menjadi sangat penting guna menentukan prioritas penanganan sekian banyak korban," ujar Asrorun.