JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari Bawaslu DKI Jakarta terkait kasus dugaan politik uang.
Dalam kasus itu pendukung pasangan cagub-cawagub Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat diduga melakukan politik uang karena membagikan sembako di Kampung Melayu, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Saat peristiwa itu terjadi, vokalis grup band Nidji, Giring, hadir di lokasi. Argo memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan dari Bawaslu tersebut.
"Kalau misalnya Bawaslu sudah laporkan akan kita tindaklanjuti pasti. Aturannya memang kalau Bawaslu menemukan ada tindak pidana dilimpahkan ke kita, enggak mungkin Bawaslu bawa langsung ke pengadilan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/3/2017).
Argo menambahkan, sebagai langkah pertama tindaklanjut dari laporan itu, pihaknya akan memanggil semua yang terlibat dalam pembagian sembako tersebut.
"Yang ada hubungannya dengan kasus itu pasti akan periksa. Kita akan mintai keterangan," ucap dia.
Argo menjelaskan, pihaknya akan secepatnya memeriksa pihak yang terlibat dalam dugaan politik uang itu. Pasalnya, penyidik hanya mempunyai waktu 14 hari untuk menyelidiki kasus tindak pidana pemilu.
"Ya nanti kita prioritaskan, kita mempunyai penyidik pemilu sendiri. Nanti segera kita panggil," kata Argo. (Baca: Pembagian Sembako yang Dihadiri Giring Dinyatakan Tindak Pidana Pemilu)
Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta sebelumnya mengatakan, Muhammad Jufri mengatakan, pembagian sembako yang dilakukan pendukung pasangan cagub-cawagub Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat di Kampung Melayu, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu dinyatakan sebagai tindak pidana pemilu karena masuk kategori politik uang.
Saat peristiwa itu terjadi, vokalis Giring Nidji hadir di lokasi. Namun dari tiga orang yang dilaporkan, hanya satu orang yang dinyatakan melakukan politik uang, yakni seorang perempuan.
"Kami dari Bawaslu memutuskan bahwa itu merupakan tindak pidana pemilihan. Ibu itu yang menerima paket sembako begitu banyak, 200 paket menurut pelapor, dan dibagi-bagikan kepada warga," kata Jufri di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Rabu (22/3/2017).
Giring dan seorang lainnya ikut dilaporkan dalam peristiwa itu. Namun, mereka tidak terbukti melakukan politik uang. Satu orang lainnya hanya membawa gerobak berisi sembako, sementara Giring hanya menghadiri acara tersebut untuk menemani ibunya.