JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok enggan mengomentari perihal pembagian sembako oleh tim Ahok-Djarot di Kampung Melayu yang terbukti sebagai tindak pidana pemilu.
Hanya saja, Ahok menegaskan, bahwa dirinya tak pernah membagikan sembako kepada warga selama kampanye.
"Saya enggak pernah bagi-bagi sembako," kata Ahok, seraya meninggalkan wartawan dan masuk ke dalam mobilnya, di Jalan Johari I, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2017).
Baca: Djarot: Beri Suvenir di Bawah Rp 50.000 Katanya Bukan Politik Uang
Sebelumnya, Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan, pembagian sembako yang dilakukan pendukung Ahok-Djarot di Kampung Melayu, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu dinyatakan sebagai tindak pidana pemilu karena masuk kategori politik uang.
Saat peristiwa itu terjadi, vokalis Giring Nidji hadir di lokasi. Hanya saja, dari tiga orang yang dilaporkan, hanya satu orang yang dinyatakan melakukan politik uang, yakni seorang perempuan.
"Kami dari Bawaslu memutuskan bahwa itu merupakan tindak pidana pemilihan. Ibu itu yang menerima paket sembako begitu banyak, 200 paket menurut pelapor, dan dibagi-bagikan kepada warga," kata Jufri di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Rabu (22/3/2017).
Baca:Polisi Akan Tindaklanjuti Dugaan Politik Uang yang Dihadiri Giring Nidji
Sedangkan Giring dan seorang lainnya yang ikut dilaporkan dalam peristiwa itu, tidak terbukti melakukan politik uang. Kini, Bawaslu DKI Jakarta telah melimpahkan kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya.