JAKARTA, KOMPAS — Satu rumah yang dijadikan tempat produksi tahu berformalin digerebek, Kamis (23/3). Meski di depan rumah dituliskan perusahaan tahu nonformalin, tahu yang diproduksi positif mengandung formalin.
Penggerebekan di rumah yang terletak di perumahan Kopti, Setu, Cipayung, Jakarta Timur, itu dilakukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta , Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, serta Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta.
Pemilik usaha ini adalah seorang pria berinisial W (38). Saat penggerebekan, sekitar delapan karyawan ada di lokasi, sedangkan karyawan lain tengah memasarkan tahu.
"Menurut mereka, jika (formalin) tidak dicampur sejak di adonan, hasil tahu tidak akan baik," ujar Kepala BBPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari saat dihubungi.
Berawal dari pasar
Dewi mengatakan, industri rumahan tersebut sudah mendapat pembinaan Pemerintah Provinsi DKI, Pemerintah Kota Jakarta Timur, dan BBPOM DKI pada 2016. Saat itu belum ditemukan indikasi penggunaan bahan berbahaya.
Beberapa waktu kemudian, tim BBPOM DKI menelusuri produsen tahu berformalin yang terdistribusi di pasar. Petunjuk mengarah, salah satunya, ke alamat industri rumah milik W. Tim membeli tahu dalam suatu penyamaran kemudian mengujinya sehingga mendapati tahu-tahu itu positif berformalin.
Dewi menuturkan, anggota staf BBPOM memeriksa kandungan adonan tahu di tempat produksi tahu milik W saat penggerebekan. "Kami menanyakan, ini positif formalin, formalinnya dapat dari mana. Mereka menjawab mereka tidak memakai formalin," ujarnya.
Tim memeriksa kandungan cairan dari beberapa jeriken ukuran lima liter. Label jeriken menyatakan simbol bahan kimia tertentu, tetapi bukan formalin. Lewat pengujian, cairan di sebagian jeriken positif mengandung formalin, sebagian lainnya tidak. Pemilik mengakui, seseorang menawarkan cairan pengawet makanan dan mengantarkan cairan itu saat dibeli. Sumber cairan tidak diketahui.
Dari pemeriksaan sementara, W menjual tahu untuk pasar di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Industri rumah tangga ini baru beroperasi sekitar setahun.
Pihak BBPOM menemukan barang bukti 600 tahu cina besar, 825 tahu cina kecil, 3.700 tahu jambi, serta 38 tong adonan tahu yang masing-masing berukuran 100 liter. Pemilik dan karyawan tidak ditahan. (JOG)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 24 Maret 2017, di halaman 28 dengan judul "Formalin Dicampur di Adonan Tahu".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.