JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengaku mengetahui oknum guru-guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang kerap menjelek-jelekannya di sekolah.
Menurut Ahok, para oknum guru itu sudah selayaknya diberhentikan.
"Saya tahu kok ada oknum guru PNS yang jelek-jelekin saya di sekolah. Banyak. Saya tahu itu semua. Makanya kita pelan-pelan mau pecat-pecatin yang malas-malas itu sebenarnya," kata Ahok.
Baca juga: Forum Guru Non-PNS Deklarasikan Dukung Ahok-Djarot
Ia menyampaikan hal itu di hadapan para guru non-PNS yang hadir dalam acara deklarasi dukungan sejumlah forum yang menaungi guru non-PNS untuk Ahok dan cawagub pasangannya, Djarot Saiful Hidayat, di Posko Rumah Badja, di Jalan Talang, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3/2017).
Ahok menuding, para guru PNS yang kerap menjelek-jelekannya adalah mereka yang kinerjanya buruk.
"Kalau yang biasa nyolong, saya naikkan gajinya tetap aja masih benci sama saya kok," ujar Ahok.
Pada kesempatan itu, Ahok menyatakan saat ini Presiden Joko Widodo tengah menyiapkan peraturan pemerintah (PP) yang di dalamnya mengatur dua golongan aparatur sipil negara (ASN).
Selain PNS, Ahok menyebut nantinya juga akan ada Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (P3K). Hal itu disebut Ahok mengacu pada peraturan perundang-undangan yang baru.
Baca juga: Jawab Tudingan Anies, Timses Sebutkan "Open Governance" ala Ahok-Djarot
Status P3K inilah yang dijanjikan Ahok bisa diterima para guru non-PNS yang jadi guru bantu di sekolah negeri.
"Tapi bapak ibu jangan ngarep sebelum ini beres. Pak Jokowi butuh waktu. Hanya PP yang belum disiapkan. Kenapa belum? Karena yang tercecer, yang tertinggal ini masih banyak," kata Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.