JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga Sandiaga Uno menceritakan bagaimana dia memberi laporan kekayaannya ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada Selasa (21/3/2017) lalu.
Saat tiba di KPK, Sandi yang ditemani calon gubernur pasangannya, Anies Baswedan, menemui pejabat yang mengurus bagian LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
"Kami ketemu Pak Cahya, kalau enggak salah. Salah satu pimpinan di LHKPN. KPK mengapresiasi. Apa yang sebetulnya tidak diharuskan, tetapi ini malah justru menjadi inisiatif yang dihargai, bahwa calon pemimpin daerah itu tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Sandi usai menghadiri seminar di STIE (Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi) Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (26/3/2017).
Sandiaga mengungkapkan, sebagian besar harta kekayaan yang dilaporkan berupa aset surat berharga yang nilainya bisa naik dan turun sewaktu-waktu, tergantung fluktuasi dan kondisi pasar. Namun, ketika ditanya lebih lanjut berapa total kekayaan yang dilaporkan, Sandiaga enggan menjelaskan.
"Kami sepakat sama KPK dan KPU bahwa yang akan melaporkan itu, setelah diverifikasi, adalah pihak KPK dan KPU," tutur Sandiaga.
Elemen lain yang turut dilaporkan adalah adanya pengeluaran dana untuk kampanye Pilkada DKI Jakarta. Sandiaga tidak mengungkap berapa pengeluarannya secara detil, tetapi jumlahnya disebut cukup signifikan.
Ia mengatakan ingin membiasakan diri melapor harta kekayaannya ke KPK, terutama jika menjadi pejabat publik, secara rutin. Tenggat waktu yang dia patok untuk melapor adalah enam bulan sekali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.