Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwaslu Sering Adu Argumen dengan Tim Paslon Saat Turunkan Alat Peraga Kampanye

Kompas.com - 27/03/2017, 14:23 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, panitia pengawas pemilu (panwaslu) sering kali berdebat dengan tim kampanye pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta saat menurunkan alat peraga kampanye (APK).

Panwaslu menurunkan APK karena metode kampanye tersebut ditiadakan pada masa kampanye putaran kedua Pilkada DKI 2017.

"Adu argumentasi, adu mulut, hampir bentrok dengan tim kampanye karena mereka mengatakan mana dasar hukumnya," ujar Mimah saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/3/2017).

(Baca juga: Alat Peraga Kampanye Ditertibkan)

Mimah menyampaikan, yang mengatur dasar hukum tidak adanya pemasangan APK pada masa kampanye putaran kedua adalah KPU DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Nomor 49/Kpts/KPU-Prov-010/Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 Putaran Kedua.

Sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pesta demokrasi ini, Bawaslu dan jajarannya bertugas menegakkan aturan tersebut.

"Kalau mengacu ke SK, kampanye kan tidak ada alat peraga kampanye apa pun. Cuma di bawah (tim kampanye tingkat bawah) beberapa hari ini banyak protes yang akhirnya adu argumentasi soal dilarangnya pemasangan alat peraga ini," kata dia.

Mimah menyampaikan, pihaknya sering kali menurunkan alat peraga kampanye yang dipasang, baik berdasarkan temuan maupun laporan masyarakat.

Namun, dari APK yang sudah diturunkan, banyak yang kembali dipasang.

"Jadi ada yang sudah diturunkan, tapi besoknya dipasang lagi. Kan kalau begitu kan nanti ditangani lagi. Jadi ya masyarakat beranggapan kami enggak bekerja," ucap Mimah.

Pada masa kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 ini, KPU DKI memperbolehkan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta untuk berkampanye denga metode tatap muka, pertemuan terbatas, penyebaran bahan kampanye, debat, dan iklan yang difasilitasi oleh KPU DKI Jakarta.

(Baca juga: Bawaslu DKI Tolak Gugatan Ahok-Djarot soal Kampanye Putaran Kedua )

Sementara itu, KPU DKI Jakarta meniadakan kampanye jenis pemasangan APK dan rapat umum karena dinilai tidak sesuai dengan kampanye dalam bentuk penajaman visi dan misi pada putaran kedua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com