JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian masih mengejar dua orang dalam kasus narkoba yang menjerat penyanyi dangdut Ridho Rhoma. Wakil Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan mengatakan, dua orang yang diburu ini merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba.
"Kami akan kejar sampai tertangkap. Kalau kami sebutkan nanti makin jauh. Ada dua orang," ujar Adex di Jakarta, Senin (27/3/2017).
Baca: Polisi Gali Informasi Jaringan Narkotika dari Ridho Rhoma
Adex enggan menyebutkan identitas keduanya. Mereka hanya diduga berperan sebagai orang yang menjual sabu ke Ridho. Adapun Ridho ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Barat pada Sabtu (25/3/2017).
Berdasarkan hasil rekonstruksi kepolisian, Ridho ditangkap saat hendak masuk ke dalam lift hotel.
Polisi menemukan sabu seberat 0,76 gram dalam penangkapan tersebut. Hasil tes urine juga menyatakan Ridho positif mengonsumsi narkoba. Ridho mengaku sudah dua tahun mengonsumsi sabu dengan alasan beban pekerjaan.
Baca: Ridho Roma Direhabilitasi atau Tidak, Itu Tergantung Penilaian Medis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.