Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nambo, Kini Tempat Akhir Sampah

Kompas.com - 27/03/2017, 17:00 WIB


Oleh: RATIH PRAHESTI S

Nambo dulu dikenal sebagai hutan non-produktif yang berlokasi di kawasan Gunung Leutik di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Setelah 18 Agustus 2014, ada kesepakatan bahwa di lokasi itu dibangun tempat pengolahan dan pemrosesan akhir sampah regional, wajah Nambo berangsur berubah.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Bupati Bogor Rachmat Yasin, Wali Kota Bima Arya, dan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail pada Agustus 2014 menandatangani nota kerja sama kesepakatan membangun tempat pengolahan dan pemrosesan akhir sampah (TPPAS) regional di Nambo, Kabupaten Bogor.

TPPAS tersebut akan mengelola minimal 1.000 ton sampah per hari.

”Kami memakai teknologi ramah lingkungan, tidak ada pencemaran, tidak ada pemulung,” kata Kepala Balai Pengolahan Sampah Provinsi, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar, Edy Bahtiar kepada Kompas, Jumat (24/3).

Di tempat persinggahan terakhir sampah dari wilayah Bogor dan Depok ini, pintu gerbang masuk utamanya berlokasi di Kampung Curug Dengdeng, Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, atau 6,6 kilometer dari pintu keluar Gunung Putri Tol Jagorawi.

Warga setempat mengenal kawasan bakal TPPAS Regional Nambo-Lulut, yang luasnya 55 hektar, ini sebagai kawasan atau blok Gunung Leutik. Seluas 40 ha, lahan itu masuk Desa Lulut. Semula lahan itu merupakan lahan hutan kurang produktif, milik Perum Perhutani Divisi Regional Jabar-Banten. Sisanya, 15 ha di Desa Nambo, adalah lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor.

Lahan di Nambo dipersiapkan Pemkab Bogor untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Nambo, pengganti TPST Bojong, di Desa Bojong, juga di Kecamatan Klapanunggal. Sebab, Pemkab menyadari TPA Galuga di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, sudah tidak bisa diharapkan dapat menampung sampah dari Kabupaten dan Kota Bogor.

Apalagi kedua pemda ini kerap jadi bulan-bulanan masyarakat yang memprotes keberadaan dan pengelolaan TPA itu, terutama setelah dipastikan TPST Bojong yang dibangun PT Wira Guna Sejahtera, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemkab Bogor, gagal beroperasi akibat penolakan masyarakat setempat, yang puncaknya berujung perusakan instalasi dan fasilitas terpasang, 4 Oktober 2004.

Kesiapan Pemkab Bogor menyediakan lahan ini mendorong Gubernur Jabar membangun kerja sama pembangunan TPA regional. Lokasi di kabupaten sudah tersedia, dan dipastikan Kalapanunggal dalam RUTR Kabupaten Bogor ditetapkan sebagai wilayah industri, termasuk industri pengelolaan sampah. Pengamatan Kompas, lokasi itu relatif jauh dari permukiman penduduk, tidak seperti lokasi TPST Bojong dahulu. Protes masyarakat tidak ada. Lokasinya tak jauh dari Stasiun Nambo.

Yang paling penting, selain di kawasan industri pertambangan, ada lahan ”nganggur” milik Perhutani itu, sehingga Pempov Jabar lebih mudah untuk mewujudkan perluasan tempat pengelolaan sampah pro lingkungan.

Sejumlah warga setempat yang ditemui Kompas menyatakan tidak keberatan di blok Gunung Leutik itu dibangun TPPS. Golib bin Animan (70-an), petani, mengaku memiliki 3 ha lahan garapan sawah dan ladang. ”Yang penting, lahan garapan saya diganti dengan harga wajar,” kata Golib di gubuknya, yang tidak jauh dari petak-petak sawah padi gogo.

 Umar Ulung (40), Ketua RW 005 Kampung Curug Dengdeng, mengatakan, di luar Gunung Leutik, semua lahan dan gunung di Kalapanunggal sudah dimiliki dua perusahaan pertambangan. Namun, selama belum dimanfaatkan, masyarakat boleh masuk dan menggarapnya.

Beroperasi 2018

Proyek pembangunan TPPAS Regional Nambo-Lulut sebetulnya dibiayai dari empat sumber utama, yakni APBD provinsi, APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan swasta.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com