JAKARTA, KOMPAS.com - Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masdar Farid Mas'udi menilai kasus dugaan penodaan agama yang menimpa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sangat berkaitan dengan Pilkada DKI 2017. Ahok saat ini merupakan calon gubernur DKI Jakarta.
"Sebenarnya isu ini digoreng dalam konteks pilkada, ini jadi sama dengan politik ya," kata Masdar usai menjadi saksi ahli dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Rabu (29/3/2017) malam.
Baca: Saksi Ahli Nilai Ucapan Ahok Soal Al Maidah untuk Kritik Politisi
Masdar menyinggung surat Al Mumtahanah ayat 8. Masdar mengatakan, orang non-muslim yang harus dihindari adalah mereka yang memusuhi umat muslim. Masdar pun menegaskan warga tidak boleh mendiskriminasi orang lain berdasarkan agama mereka.
"Kita ini negara kebangsaan, tidak boleh mendiskriminasi orang di ruang publik berdasarkan faktor-faktor primordial," ujar Masdar.
"Nanti kalau ada isu SARA, ada isu agama, ada orang yang sukunya beda lalu tidak boleh dipilih, yang etnisnya beda tidak boleh dipilih, rusak negeri ini," kata Masdar.
Masdar mengatakan hal yang terpenting untuk dimiliki seorang pemimpin adalah adil dan bisa mengayomi masyarakat. Pemimpin yang adil tidak akan mendiskriminasi warganya berdasarkan SARA.
"Negara ini harus mengayomi pihak sama dan sejajar, enggak boleh memilih berdasarkan faktor (primordial) tertentu, bisa rusak negeri ini," kata Masdar.
Baca juga: Ahli Agama: Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI Picu Masalah Membesar