Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS DKI yang Ikut Aksi 313 Akan Diberi Peringatan Keras

Kompas.com - 30/03/2017, 15:10 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono melarang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mengikuti aksi 313 atau aksi 31 Maret 2017.

Sumarsono mengatakan, PNS memiliki kode etik untuk tetap menjaga netralitas. Ia meminta masyarakat agar melaporkan PNS yang hadir dalam aksi tersebut.

Sumarsono berjanji langsung memberikan sanksi tegas kepada PNS yang ikut dalam aksi. 

"Laporkan kepada saya, dipotret, besoknya terima peringatan keras. Saya janji 100 persen enggak ada PNS ikut. Kalau ada, kirim ke saya. PNS ada etika, bukan hanya pibadi, 24 jam enggak boleh ikut poltik," ujar Sumarsono di Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).

(Baca juga: Rizieq Shihab dan Rhoma Irama Disebut Akan Hadir di Aksi 313)

Kendati demikian, ia mempersilakan warga selain PNS DKI jika ingin mengikuti aksi. Menurut Sumarsono, hal tersebut merupakan hak setiap warga negara.

Namun, dia meminta agar aksi tetap dilaksanakan dengan kondusif. Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk sistem keamanan.

Ada 1.500 petugas dari Satpol PP yang diturunkan untuk pengamanan saat aksi berlangsung.

"Dari Pemda DKI, kami kirimkan pasukan satpol PP 1.500, ada damkar dan dishub. Pelayanan kesehatan 24 jam," ujar Sumarsono.

(Baca juga: Aksi 313, Pemerintah Tak Akan Tunduk pada Tuntutan Massa)

Sejumlah organisasi massa keagamaan akan menggelar unjuk rasa menuntut pemberhentian Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dari jabatan Gubernur DKI Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Sesuai waktu pelaksanaannya, aksi itu dilabeli 313. Aksi akan digelar seusai shalat Jumat di Masjid Istiqlal Jakarta. Setelah shalat, massa direncanakan berjalan kaki ke seberang Istana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com