Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ahok Ingin Putar Video Gus Dur dalam Sidang Pemeriksaan Terdakwa

Kompas.com - 03/04/2017, 22:48 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua tim advokasi Bhinneka Tunggal Ika-BTP, Trimoelja D Soerjadi mengatakan pihaknya akan mengajukan tiga video untuk diputar dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama, Selasa (4/4/2017).

Adapun persidangan itu beragendakan pemeriksaan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai terdakwa.

"Video yang diunggah Pemprov DKI pidato (Ahok) di Kepulauan Seribu pada 27 September yang durasinya lengkap. Kemudian pidato Gus Dur, dan mudah-mudahan bisa diputar video yang diunggah Buni Yani," kata Trimoelja, di Jalan Proklamasi Nomor 53, Pegangsaan, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).

(baca: Ahok Gelar Simulasi Sidang Jelang Pemeriksaan Terdakwa)

Trimoelja berharap majelis hakim bersedia tiga video tersebut diputar dalam persidangan. Pasalnya, lanjut dia, di dalam tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap eksepsi terdakwa, jaksa menyebut video pidato Ahok yang diunggah Buni Yani menyebabkan keributan.

"Dinamika keributan akibat unggahan video Buni Yani. Jadi video yang diharap diputar adalah tiga video itu," kata Trimoelja.

(baca: Curhat Ahok Jelang Pemeriksaannya sebagai Terdakwa Penodaan Agama)

Kepada hakim, tim pengacara Ahok akan menyerahkan video berisi pidato Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada 2007 saat membantu Ahok menghadapi seragan isu SARA pada Pilkada Belitung.

Kemudian video pidato Ahok di Kepulauan Seribu adalah saat Gubernur non-aktif DKI Jakarta itu menyampaikan sambutan saat acara panen ikan kerapu, sedangkan video yang diunggah Buni Yani adalah potongan saat Ahok mengutip surat Al-Maidah ayat 51 ketika berpidato di Kepulauan Seribu.

Adapun jaksa penuntut umum mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Kompas TV Pentingnya Pembuktian Unsur Niat dalam Sidang Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com