JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 di Kepulauan Seribu yang ditetapkan pada Selasa (4/4/2017) ini berkurang dibandingkan dengan daftar pemilih sementara (DPS) putaran kedua.
Jumlah DPT di Kepulauan Seribu yang ditetapkan yakni 17.695 pemilih. Sementara itu, jumlah DPS di sana sebanyak 17.758. Ada pengurangan 63 pemilih dari DPS ke DPT.
Ketua KPU Kepulauan Seribu Sumarno mengatakan, pengurangan terjadi karena ada pemilih yang tidak memenuhi syarat sehingga dicoret dari daftar.
"Begitu kami cek lagi ternyata ada yang ganda antarkota, kemudian ada yang sesungguhnya NKK-nya bukan DKI, kami coret," ujar Sumarno di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat, Selasa.
(Baca juga: DPT Putaran Kedua di Kepulauan Seribu Ditetapkan 17.695 Pemilih )
Selain itu, ada pemilih yang meninggal dunia atau menjadi polisi sehingga tidak lagi memiliki hak pilih.
Pemilih-pemilih yang tidak memenuhi syarat itu dihapus saat KPU Kepulauan Seribu memperbaiki DPS dan menetapkannya sebagai daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).
"Yang kategori tidak memenuhi syarat terkoreksi di DPSHP," kata dia.
Namun, bila dibandingkan dengan jumlah DPT pada putaran pertama, DPT pada putaran kedua ini lebih banyak.
Adapun DPT Kepulauan Seribu pada putaran pertama sebanyak 17.415 pemilih.
"Antara DPS putaran kedua ini ada pengurangan, tetapi kalau dilihat dari DPT dari putaran pertama ya bertambah, sekitar 280," ucap Sumarno.
Meskipun ada penambahan DPT dari putaran pertama, KPU Kepulauan Seribu tidak menambah jumlah TPS.
Sebab, menurut Sumarno, pemilih-pemilih yang baru masuk di DPT putaran kedua itu tersebar di semua kelurahan di Kepulauan Seribu.
"Lokasi TPS-nya tetap karena kan 280 menyebar di 39 TPS, tidak signifikan. Hampir di semua TPS nambahnya, bukan di satu titik kelurahan," kata dia.
(Baca juga: Sumarsono: Pilkada Serentak 2017, DPT Pilkada DKI Paling Bermasalah )
KPU Kepulauan Seribu menjadi yang pertama menetapkan DPT putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.
Sementara itu, KPU lima kota lainnya serentak menetapkan DPT pada Selasa malam, pukul 19.00 WIB.